About Me

Foto saya
Gue cowok asli Manado, yang suka banget makan sama baca novel.
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2022. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Januari 2022

Persiapan Guru dalam Penerapan Kurikulum Prototype



Penerapan Kurikulum 2022 secara keseluruhan di seluruh sekolah akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Untuk menghadapi hal tersebut, guru perlu mempersiapkan beberapa hal untuk menyambut penerapan Kurikulum 2022 di sekolah nantinya.

Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh guru dalam penerapan kurikulum 2022, ya? Berikut ini akan dijelaskan.
  • Analisis Materi Esensial
Salah satu hal yang menarik dari kurikulum 2022 yakni materi pembelajaran yang esensial, hanya difokuskan pada hal-hal yang dibutuhkan siswa saja, sehingga guru perlu analisis materi esensial. Penyediaan waktu cukup untuk kompetensi penunjang keterlaksanaan program wajib seperti pembelajaran berbasis projek untuk semua jenjang. Perhitungan waktu-waktu wajib di kegiatan pembelajaran harus diutamakan. Selebihnya disesuaikan dengan karakteristik jenjang sekolah dan siswa.

Dalam menganalisis Materi Esensial perlu memperhatikan capaian pembelajaran yang kurikulum 2022 atau yang sudah diterapkan di sekolah penggerak mengacu pada Keputusan Balitbangbu No. 028/H/KU/2021. Dan memperhatikan struktur kurikulum serta alokasi waktu pembelajaran sesuai Keputusan Mendikbud No. 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
  • Pertimbangkan Kondisi dan Keterlibatan Siswa
Selama pembelajaran daring patut dipertimbangkan. Kondisi inilah penyebab utama learning loss. Pembelajaran pada PTM terbatas banyak menemukan perbedaan pemahaman penguasaan materi karena berbagai faktor. Pembelajaran berdiferensiasi patut disiapkan sekolah dalam mengatasi masalah ini. Pada PTM terbatas secara ketat diharapkan perlahan dapat memulihkan pembiasaan yang selama ini tidak terlaksana selama pembelajaran daring. Jangan sampai siswa kehilangan lagi kesempatan belajar melalui pengalaman langsung.

Jika learning loss ingin segera dipulihkan, Mari bergerak meskipun bukan guru penggerak atau sekolah penggerak. Sekolah dapat melakukan dengan cara assessment diagnosis. Terdapat 2 jenis yaitu asesmen diagnostic diagnosis non-kognitif dan diagnostic kognitif. Asesmen diagnosis non kognitif bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional dari peserta didik sebelum memulai pembelajaran. Dengan demikian, pelaksanaan asesmen diagnosis non kognitif lebih menekankan pada kesejahteran psikologis dan emosi peserta didik.

Asesmen kognitif ditujukan untuk mendiagnosis menguji kemampuan dasar dan capaian pembelajaran siswa dalam topik sebuah mata pelajaran. Asesmen kognitif diberikan untuk mengindentifikasi capaian kompetensi peserta didik.

Guru juga harus selalu melakukan assessment formatif secara berkala agar dapat mengetahui kondisi dan kesiapan belajar siswa di sekolah.
  • Kelola Alokasi Waktu Projek Based Learning
Dalam kurikulum 2022 nantinya, jam mengajar tatap muka akan berkurang dan dialihkan atau dialokasikan project pertahunnya.

Dalam kurikulum pradigma baru ini total Jam Pelajaran (JP) tetap 108 per tahun, yang membedakan adalah letak alokasinya saja.

Contohnya di kurikulum K13 Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sepekan 3 JP, maka di kurikulum baru tahun 2022 menjadi sepekan 2 JP (jam pelajaran).

Selain itu, akan ada beberapa guru yang tidak memenuhi 24 JP dalam kurikulum 2022 nantinya. Tetapi, bagi guru yang tidak memenuhi target mengajar 24 JP akan mendapatkan tugas tambahan berupa menjadi koordinator project profil pancasila di sekolah.

Hal ini sudah tertuang pada Keputusan Balitbangbu No. 028/H/KU/2021. Dan memperhatikan struktur kurikulum serta alokasi waktu pembelajaran sesuai Keputusan Mendikbud No. 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak. (Baca Juga : Strategi Persiapan Sekolah Menuju Kurikulum 2022)
  • Mengikuti Program Sekolah Penggerak
Sekolah yang akan menerapkan Kurikulum 2022 harus mengikuti program sekolah penggerak terlebih dahulu, secara otomatis juga harus mengikuti dan menjadi guru penggerak. Untuk mengajukan sebagai sekolah penggerak, dapat menyimak aturan yang termuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak Untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, dalam sekolah penggerak, guru dan kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak hal tersebut termuat dalam Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 Tentang Penugasaan Guru sebagai Kepala Sekolah Penggerak pada Pasal 2, persyaratan menjadi Kepala Sekolah. (Baca Juga : Guru PPPK dan Guru Penggerak Berpeluang Besar Menjadi Kepala Sekolah, Begini Persyaratannya)

Sedangkan untuk mendaftar program sekolah penggerak atau guru penggerak dapat mendaftar di laman resmi sekolah penggerak, Ada beberapa materi yang harus dikuasai dalam (tiga) modul yang harus ditempuh oleh peserta Program Pendidikan Guru Penggerak, yaitu:
  • Modul Paradigma dan Visi Guru Penggerak dengan materi yang harus dipelajari:
  1. Paradigma dan Visi Guru Penggerak
  2. Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
  3. Membangun visi Guru penggerak
  4. Membangun budaya positif di sekolah
  • Modul Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid dengan materi yang berisi:
  1. Pembelajaran berdifferensiasi
  2. Pembelajaran emosi dan sosial
  3. Coaching
  • Modul Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah dengan materi yang harus dikuasai.
  1. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
  2. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
  3. Pengelolaan program yang berdampak pada murid
Sumber: 
https://images.app.goo.gl/FyR7EWEArDCHmDKh7
https://naikpangkat.com/4-hal-yang-perlu-disiapkan-guru-dalam-penerapan-kurikulum-2022/

Selasa, 04 Januari 2022

Mari Mengenal Kurikulum Prototype / Kurikulum Paradigma Baru / Kurikulum 2022


Berita terbaru di awal tahun 2022 ini bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara maju. Dan sebagai negara maju Indonesia sudah berulang kali bergonta-ganti kurikulum pendidikan demi mencapai pendidikan
Kurikulum Prototype 2022 merupakan kurikulum pilihan yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 di mana kurikulum ini melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2013. Kurikulum ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum 2022  Prototype ini yaitu terletak pada berbagai perubahan yang ditetapkan pemerintah pada kurikulum 2022 ini berlaku pada jenjang pendidikan yakni SD, SMP, SMA dan SMK.
Ada 7 hal baru yang ada dalam kurikulum prototype ini:
  1. Struktur Kurikulum Profil Pelajar Pancasila menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian atas Struktur Kurikulum, Pembelajaran Prinsip Pembelajaran dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum struktur kurikulum 2022 terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dari kegiatan pembelajaran proyek. Selain itu sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi siswanya dan dalam program tersebut dapat di desain oleh sekolah sesuai dengan visi misi yang sumber daya yang ada dan tersedia dalam sekolah tersebut.
  2. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) diubah menjadi Capaian Pembelajaran (CP). Istilah Capaian Pembelajaran merupakan rangkaian pengetahuan keterampilan dan sikap sebagai suatu kesatuan proses membangun kompetensi yang utuh bagi siswa. Sehingga, asesmen yang nantinya dikembangkan oleh guru harus dapat mencakup capaian pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
  3. Jumlah jam pelajaran ditetapkan pertahun. Berbeda dengan kurikulum 2013 bahwa jumlah jam pelajaran ditetapkan perminggu, Kurikulum 2022 jumlah jam ditetapkan per tahun sehingga sekolah memiliki kemudahan untuk dapat mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat dilakukan sebaliknya.
  4. Pembelajaran berbasis proyek. Penerapan pembelajaran berbasis proyek bertujuan untuk pengembangan profil pelajar Pancasila yang dapat memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman atau experiential learning dan mengintegrasikan Kompetensi sosial yang dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu. pembelajaran berbasis proyek dalam kurikulum 2022 dinilai membantu guru dalam mengembangkan software siswa dan dapat mempersiapkan siswa dengan pengalaman pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman agar siswa bisa dapat berperan dalam lingkungannya.
  5. Asesmen Bersifat Kolaboratif. sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan dan membuat assessment antar mata pelajaran atau lintas mata pelajaran misalnya berupa asesmen formatif dalam bentuk penilaian berbasis proyek yang didalamnya memuat beberapa aspek mata pelajaran sekaligus. pada jenjang Sekolah Dasar dapat melakukan paling sedikit dua kali penilaian proyek dalam setahun. Sedangkan untuk siswa SMP atau SMK setidaknya dapat melakukan penilaian proyek 3 kali dalam 1 tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
  6. Kembalinya Mata Pelajaran TIK. Pada kurikulum sebelumnya mata pelajaran TK dihilangkan namun dalam kurikulum 2022 dihadirkan kembali dengan nama baru yaitu Informatika yang akan diajarkan mulai jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya atau guru Informatika, maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang pendidikan Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.
  7. Mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang sekolah dasar kelas IV, V dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam kurikulum 2022 mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP.
  8. Program Peminatan SMA tidak diberlakukan. di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata Pelajaran yang dipelajari serupa dengan SMP yang di kelas 11 dan 12 belajar mengikuti mata pelajaran dari kelompok mapel wajib dan memilih mata pelajaran dari kelompok IPA, IPS, Bahasa dan keterampilan lokasi sesuai minat bakat dan aspirasinya.
  9. Persentasi kelompok kejujuran menjadi 70%. dalam jenjang SMK struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran yaitu umum dan kejuruan. presentasi kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70% sehingga Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester).
Jika dilihat peran Kemendikbud maka ada dua kewenangan dalam kurikulum ini yaitu: pertama, kewenangan pemerintah pusat yaitu membuat struktur kurikulum, merumuskan Profil Pelajar Pancasila, merancang capaian pembelajaran, dan memformulasikan prinsip pembelajaran dan asesmen; dan kedua, sekolah memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum pembelajaran, dan asesmen yang memfokuskan pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun kegiatan belajar mengajar dan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pertanyaannya, Apakah sekolah mampu menerapkan kurikulum baru ini? Apakah guru akan secara langsung menggunakan kurikulum baru ini? Beberapa sekolah yang yang berada di kota besar bisa menerapkan kurikulum baru ini namun bagi sekolah yang ada di pedalaman tentunya harus menyesuaikan dengan keadaan yang ada di sekitar sekolah tersebut baik secara intern maupun ekstern. 

Sumber:
https://naikpangkat.com/guru-wajib-paham-9-paradigma-baru-dari-kurikulum-2022/

Santorini ala Astound Hill Tondano

Liburan pertengahan tahun telah usai, namun pasti masih ada beberapa tempat yang tidak sempat dikunjungi. Selanjutnya, kita tentu akan membu...