JENIS / RAGAM PENELITIAN
Suharsimi Arikunto (1992) membagi jenis-jenis penelitian berdasarkan a) tujuan, b) pendekatan, c) bidang ilmu, d) tempat atau latar, e)kehadiran variable.
1. Penelitian dilihat dari tujuannya:
Menurut tujuannya, penelitian dapat dikelompokkan menjadi penelitian murni dan terapan. Gay ( 1977 ) menyatakan bahwa sebenarnya sulit untuk membedakan antara penelitian murni ( dasar ) dan terapan secara terpisah, karena keduanya terletak pada satu garis kontinum. Penelitian dasar bertujuan untuk mengembangkan teori dan tidak memperhatikan kegunaan yang bersifat praktis. Penelitian dasar pada umumnya dilakukan pada laboratorium yang kondisinya terkontrol dengan ketat. Penelitian terapan dilakukan dengan tujuan menerapkan, menguji, dan mengevaluasi kemampuan suatu teori yang diterapkan dalam memecahkan masalah-masalah praktis. Jadi penelitian dasar berkenaan dengan penemuan prinsip-prinsip itu. Contoh penelitian murni: pengaruh pemberian stimulus terhadap respon pada binatang. Hasil penelitian ini kemudian diterapkan pada manusia, misalnya pengaruh pemberian intensif terhadap perilaku kerja.
Jika penelitian dilihat dari tujuannya, maka ada dua sub-jenis penelitian, yaitu penelitian eksploratif, penelitian verifikatif dan pengembangan. Penelitian jenis eksploratif digunakan untuk melakukan pencarian jawaban mengapa muncul kejadian-kejadian tertentu, misalnya munculnya bencana alamdi daerah tertentu terus menerus. Penelitian verifikatif digunakan untuk meneliti ulang hasil penelitian sebelumnya dengan tujuan untuk memverifikasi kebenaran hasil penelitian sebelumnya tersebut. Penelitian pengembangan bertujuan untuk mengembangkan model atau hal-hal yang inovatif. Penelitian jenis ini biasanya dilakukan di suatu perusahaan dalam rangka pengembangan produk atau layanan baru.
2. Penelitian dilihat dari pendekatan:
Dilihat dari pendekatannnya penelitian ini dibagi menjadi dua, yaitu pendekatan longitudinal (bujur) dan cross-sectional (silang). Pendekatan pertama melakukan penelitian berdasarkan pada periode waktu tertentu, biasanya waktunya lama, misalnya seorang peneliti melakukan penelitian perkembangan kemampuan berbicara anak mulai umur 10 bulan s/d 24 bulan. Sebaliknya pendekatan kedua peneliti melakukan studi kemampuan berbicara anak mulai dari yang berumur 10 bulan s/d 24 bulan secara serentak dalam waktu yang bersamaan.
3. Penelitian dilihat dari tempat / latarnya:
Jika dilihat dari tempat atau latar dimana seorang peneliti melakukan penelitian, maka jenis penelitian ini dibagi menjadi tiga, yaitu: a)penelitian laboratorium, b) penelitian lapangan, c) penelitian perpustakaan. Penelitian laboratorium biasanya dilakukan dalam bidang ilmu eksakta, misalnya penelitian kedokteran, elektro, sipil dll.nya. Penelitian lapangan biasanya dilakukan oleh ilmuwan social dan ekonomi dimana lokasi penelitiannya berada di masyarakat atau kelompok manusia tertentu atau objek tertentu sebagai latar dimana peneliti melakukan penelitian. Penelitian perpustakaan dilakukan di perpustakaan dengan melakukan kajian terhadap literature, penelitian sebelumnya, jurnal dan sumber-sumber lainnya yang ada diperpustakaan. Dengan semakin canggihnya teknologi informasi, maka penelitian jenis ini saat ini tidak harus dilakukan di peprustakaan secara fisik, tetapi juga dapat dilakukan dari lokasi mana saja dengan memanfaatkan Internet sebagai media untuk mencari informasi di perpustakaan-perpustakaan di seluruh dunia yang membuat data mereka dapat diakses secara langsung oleh pengguna secara gratis dan kapan saja.
4. Penelitian dlihat dari pemakaian atau hasil/alas an yang diperoleh:
a. Basic Research (Penelitian Dasar). Penelitian dasar atau penelitian murni ( pure research ) adalah setiap penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah atau untuk menemukan bidang penelitian baru tanpa suatu tujuan praktis tertentu. Artinya kegunaan hasil penelitian itu tidak segera dipakai namun dalam waktu jangka panjang juga akan terpakai. Penelitian dasar mempunyai alasan intelektual, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan.
b. Applied Reseach (Penelitian Terapan). Penelitian terapan ialah setiap penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah dengan suatu tujuan praktis. Berarti hasilnya diharapkan segera dapat dipakai untuk keperluan praktis. Misalnya penelitian untuk menunjang kegiatan pembangunan yang sedang berjalan, penelitian untuk melandasi kebijakan pengambilan keputusan atau administrator. Dilihat dari segi tujuannya, penelitian terapan berkepentingan dengan penemuan-penemuan yang berkenan dengan aplikasi dan sesuatu konsep-konsep teoritis tertentu. mempunyai alasan praktis, keinginan untuk mengetahui; bertujuan agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, efektif, efisien.
5. Penelitian dilihat dari bidang ilmu:
Dalam persepktif ini maka jenis penelitian dibagi berdasarkan disiplin ilmu masing-masing, misalnya penelitian pendidikan, penelitian teknik, penelitian ekonomi dll.nya. Ragam penelitian ditinjau dari bidangnya adalah: penelitian pendidikan (lebih lanjut lagi pendidikan guru, pendidikan ekonomi, pendidikan kesenian), ketekhnikan, ruang angkasa, pertanian, perbankan, kedokteran, keolahragaan, dan sebagainya
6. Penelitian dilihat dari taraf penelitian:
1) Penelitian Sosial: Secara khusus meneliti bidang sosial : ekonomi, pendidikan, hokum.
2) Penelitian Eksakta: Secara khusus meneliti bidang eksakta : Kimia, Fisika, Teknik.
7. Berdasarkan Teknik yang digunakan :
1) Survey Research (Penelitian Survei): Tidak melakukan perubahan (tidak ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti:
2) Experimen Research (Penelitian Percobaan): dilakukan perubahan (ada perlakuan khusus) terhadap variabel yang diteliti;
8. Berdasarkan Keilmiahan :
1) Penelitian Ilmiah: Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah / meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar / tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu :
a. Kemampuan memberikan pengertian ayng jelas tentang masalah yang diteliti:
b. Kemampuan untuk meramalkan : sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat / waktu lain;
Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah :
a. Purposiveness: fokus tujuan yang jelas;
b. Rigor: teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
c. Testibility: prosedur pengujian hipotesis jelas
d. Replicability: Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
e. Objectivity: Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
f. Generalizability: Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
g. Precision: Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
h. Parsimony: Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
2) Penelitian non ilmiah: Tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah.
- Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen, Pemasaran), Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan/PR, Periklanan), Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional), Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman), Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll;
- Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yangd itatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang. Penelitian yangd ilakukan dengan menjelaskan / menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan / menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.
- Penelitian secara umum :
o Penelitian Survei:
Untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada;
Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb;
Melakukan evaluasi serta perbandinagn terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa;
Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel;
Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan;
Penelitian ini dapat berupa :
a. Penelitian Exploratif (Penjajagan): Terbuka, mencari-cari, pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti masih terbatas. Pertanyaan dalam studi penjajagan ini misalnya : Apakah yang paling mencemaskan anda dalam hal infrastruktur di daerah Kalbar dalam lima tahun terakhir ini? Menurut anda, bagaimana cara perawatan infrastruktur jalan dan jembatan yang baik?
b. Penelitian Deskriptif: Mempelajari masalah dalam masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi, sikap, pandangan, proses yang sedang berlangsung, pengaruh dari suatu fenomena; pengukuran yang cermat tentang fenomena dalam masyarakat. Peneliti menegmbangkan konsep, menghimpun fakta, tapi tidak menguji hipotesis;
c. Penelitian Evaluasi: mencari jawaban tentang pencapaian tujuan yang digariskan sebelumnya. Evaluasi disini mencakup formatif (melihat dan meneliti pelaksanaan program), Sumatif (dilaksanakan pada akhir program untuk mengukur pencapaian tujuan);
d. Penelitian Eksplanasi (Penjelasan): menggunakan data yang sama, menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis;
e. Penelitian Prediksi: Meramalkan fenomena atau keadaan tertentu;
f. Penelitian Pengembangan Sosial: Dikembangkan berdasarkan survei yang dilakukan secara berkala: Misal: Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, 1998-2003;
o Grounded Research: Mendasarkan diri pada fakta dan menggunakan analisis perbandingan; bertujuan mengadakan generalisasi empiris, menetapkan konsep, membuktikan teori, mengembangkan teori; pengumpulan dan analisis data dalam waktu yang bersamaan. Dalam riset ini data merupakan sumber teori, teori berdasarkan data. Ciri-cirinya : Data merupakan sumber teori dan sumber hipotesis, Teori menerangkan data setelah data diurai.
Uraian berdasarkan data; Teori yang
Data --------Analisis menjadi konsep dan Hipotesis----- menerangkan
Berdasarkan data data
o Studi Kasus : Mempelajari secara intensif latar belakang serta interaksi lingkungan dari unit yang menjadi subjek; tujuannya memberikan gambaran secara detail tentang latar belakang, sifat, karakteristik yang khas dari kasus, yang kemudian dijadikan suatu hal yang bersifat umum. Hasilnya merupakan suatu generalisasi dari pola-pola kasus yang tipikal. Ruang lingkupnya bisa bagian / segmen, atau keseluruhan siklus /aspek. Penelitian ini lebih ditekankan kepada pengkajian variabel yang cukup banyak pada jumlah unit yang kecil.
o Penelitian Eksperimen : Dilakukan dengan mengadakan manipulasi terhadap obyek penelitian serta diadakan kontrol terhadap variabel tertentu; Untuk pengujian hipotesis tertentu; dimaksudkan untuk mengetahui hubungan hubungan sebab - akibat variabel penelitian; Konsep dan varaiabelnya harus jelas, pengukuran cermat. Tujuan penelitian ini untuk menyelidiki ada tidaknya hubungan sebab-akibat serta berapa besar hubungan sebab-akibat tersebut dengan cara memberikan perlakukan tertentu pada beberapa kelompok eksperimental dan menjediakan kontrol untuk perbandingan.
Jenis – jenis penelitian dibedakan berdasarkan jenis data yang diperlukan secara umum dibagi menjadi dua:
1) Penelitian Primer
Penelitian primer membutuhkan data atau informasi dari sumber pertama, biasanya kita sebut dengan responden. Data atau informasi diperoleh melalui pertanyaan tertulis dengan menggunakan kuesioner atau lisan dengan menggunakan metode wawancara. Yang termasuk dalam kategori ini ialah:
a. Studi Kasus
Studi kasus menggunakan individu atau kelompok sebagai bahan studinya. Biasanya studi kasus bersifat longitudinal
b. Survei:
Survei merupakan studi yang bersifat kuantitatif yang digunakan untuk meneliti gejala suatu kelompok atau perilaku individu. Pada umumnya survei menggunakan kuesioner sebagai alat pengambil data. Survei menganut aturan pendekatan kuantitatif, yaitu semakin sample besar, semakin hasilnya mencerminkan populasi.
c. Riset Eksperimental
Riset eksperimental menggunakan individu atau kelompok sebagai bahan studi. Pada umumnya riset ini menggunakan dua kelompok atau lebih untuk dijadikan sebagai obyek studinya. Kelompok pertama merupakan kelompok yang diteliti sedang kelompok kedua sebagai kelompok pembanding (control group). Penelitian eksperimental menggunakan desain yang sudah baku, terstruktur dan spesifik.
2) Penelitian Sekunder
Penelitian sekunder menggunakan bahan yang bukan dari sumber pertama sebagai sarana untuk memperoleh data atau informasi untuk menjawab masalah yang diteliti. Penelitian ini juga dikenal dengan penelitian yang menggunakan studi kepustakaan dan yang biasanya digunakan oleh para peneliti yang menganut paham pendekatan kualitatif.
9. Penelitian dilihat dari kehadiran variable:
Penelitian dilihat dari kehadiran variable dapat dikategorikan dalam penelitian yang obyeknya merupakan variable masa lalu, saat ini dan masa yang akan datang. Penelitian yang obyeknya variable masa lalu dan saat ini disebut juga penelitian deskriptif atau mengambarkan variable-variabel yang sedang diteliti. Sedang penelitian yang obyeknya variable yang akan datang, maka variabelnya belum ada tetapi sengaja diciptakan oleh peneliti dengan memberikan perlakuan (treatment). Penelitian jenis ini disebut juga penelitian eksperimen yang tujuannya digunakan untuk mencari hubungan kausal antar variable yang diteliti.
1) Menurut Metodenya
Jenis penelitian dilihat dari segi metodenya adalah sebagai berikut :
1) Penelitian Historis
2) Penelitian Filosofis
3) Penelitian Observasional
4) Penelitian Ekspremental
2) Menurut Sifat Permasalahannya
Sesuai dengan tugas penelitian itu untuk mmemberikan, menerangkan, meramalkan dan mengatasi permasalahan atau persoalan-persoalan, maka penelitian dapat pula digolongkan dari sudut pandangan ini. Sehingga penggolongan ini bisa mencakup penggolongan yang disebut terdahulu. Berdasarkan penggolongan ini dapat dipilih rancangan penelitian yang sesuai. Ada delapan jenis penelitian itu yakni:
1. Penelitian Historis
2. Penelitian Deskriptif
3. Penelitian Perkembangan
4. Penelitian kasus dan Penelitian lapangan
5. Penelitian Korelasional
6. Penelitian Kausal-Komparatif
7. Penelitian Ekspremental
8. Penelitian Tindakan
1) Penelitian Historis
Penelitian ditujukan kepada rekonstruksi masa lampau sistematis dan objektif memahami peristiwa-peristiwa masa lampau itu.
Data yang dikumpulkan pada penelitian ini sukar dikendalikan. Maka tingkat kepastian pemecahan permasalahan dengan metode ini adalah paling rendah. Data yang dikumpulkan biasanya hasil pengamatan orang lain seperti surat-surat arsip atau dokumen-dokumen masa lalu. Penelitian seperti ini jika ditujukan kepada kehidupan pribadi seseorang, maka penelitian disebut penelitian biografis.
2) Penelitian Deskriptif
Penelitian deskripsi berusaha memberikan dengan sistematis dan cermat fakta-fakta aktual dan sifat populasi tertentu.
Misalnya: penelitian yang dilakukan mahasiswa untuk menyusun tesis memperoleh gelar sarjana kependidikan di IKIP, biasanya adalah penelitian deskriptif, seperti penelitian mengenai kemunduran prestasi belajar siswa, kemunduran rasa tanggung jawab.
3) Penelitian Perkembangan
Penelitian perkembangan menyelidiki pola dan proses pertumbuhan atau perubahan sebagai fungsi dari waktu.
Kekhususan:
1. Memusatkan perhatian pada ubahan-ubahan dan perkembangannya selama jangka waktu tertentu. Meneliti pola-pola pertumbuhan, laju, arah, dan urutan perkembangan dalam beberapa fase.
2. Penelitian ini umumnya memakai waktu yang panjang atau bersifat longitudinal. Dan biasa dilakukan oleh peneliti ahli dengan fasilitas cukup.
4) Penelitian kasus dan Penelitian lapangan
Penelitian kasus memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan terperinci mengenai latar belakang keadaan sekarang yang dipermasalahkan.
5) Penelitian Korelasional
Penelitian korelasional bertujuan melihat hubungan antara dua gejala atau lebih.misalnya, apakah ada hubungan antara status sosial orang tua siswa dengan prestasi anak mereka.
6) Penelitian Kausal-Komparatif
Penelitian untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat antara faktor tertentu yang mungkin menjadi penyebab gejala yang diselidiki.
Misalnya : sikap santai siswa dalam kegiatan belajar mungkin disebabkan banyaknya lulusan pendidikan tertentu yang tidak mendapat lapangan kerja.
7) Penelitian Ekspremental
Penelitian dengan melakuakn percobaan terhadap kelompok-kelompok ekspremen. Kepada tiap kelompok ekspremen dikenakan perlakuan-perlakuan tertentu dengan kondisi-kondisi yang dapat dikontrol.
Data sebagai hasil pengaruh perlakuan terhadap kelompok ekspremen diukur secara kuantitatif kemudian dibandingkan. Misalnya, hendak meneliti keefektifan metode-metode mengajar. Penerapan tiap metode dicobakan terhadap kelompok-kelompok coba. Pada akhir percobaan prestasi belajar tiap kelompok dievaluasi.
8) Penelitian Tindakan
Penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan baru untuk mengatasi kebutuhan dalam dunia kerja atau kebutuhan praktis lain. Misalnya, meneliti keterampilan kerja yang sesuai bagi siswa putus sekolah di suatu daerah.
Penelitian pengembangan keterampilan mengisi program B kurikulum SMA 1984.
Sumber:
http://komunitasmahasiswa.info/2009/03/jenis-%E2%80%93-jenis-penelitian/
http://fadliyanur.blogspot.com/2008/02/jenis-jenis-penelitian.html
Blog ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendapatkan sedikit jawaban atas hal-hal yang ingin diketahui
About Me

- Fernando Kasenda
- Gue cowok asli Manado, yang suka banget makan sama baca novel.
Selasa, 05 Oktober 2010
Minggu, 26 September 2010
MATA KULIAH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI: TEORI PEMIKIR EKONOMI
TEORI PEMIKIR EKONOMI
A. John Maynard Keynes
Keynesianisme, atau ekonomi Keynesian atau Teori Keynesian, adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.
Teori ini menyatakan bahwa trend ekonomi makro dapat mempengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonom klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan output potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor utama penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya (sehingga permintaan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.
Kesimpulan utama dari teori ini adalah bahwa tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan output dan lapangan pekerjaan ke kondisi full employment (lapangan kerja penuh). Kesimpulan ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti ekonomi supply-side yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga titik keseimbangan di titik yang ideal.
Salah seorang ekonom yang paling bertanggungjawab terhadap sistem perekonomian dan sistem pemerintahan di dunia dewasa ini adalah John Maynard Keynes. Pada tahun 1930-an ia menerbitkan sebuah buku penting dengan judul: The General Theory of Employment, Interest and Money.
Buku ini terkenal sulit dipahami, antara lain karena penyajiannya yang kurang sistematis dan penggunaan terminologi yang membingungkan. Dalam hal-hal tersebut buku ini termasuk salah satu buku terburuk dan paling menyesatkan.
Namun, salah satu ”kontribusinya” yang terpenting dan terus berdampak hingga jaman ini adalah memberikan justifikasi, berdasarkan teorinya yang penuh kekeliruan berpikir tersebut, kepada Pemerintah untuk mengambil-alih kebijakan ekonomi, nyaris tanpa batas.
“In the long run, we are all dead,” kata Keynes.
Para ekonom mazhab Austrian termasuk orang pertama yang dan menunjukkan kekeliruan fatal Keynes dalam memandang ilmu ekonomi dan perekonomian. (Sebelumnya, para ekonom Austria berhasil menunjukkan kesalahan logika ekonomi sosialisme, sekaligus memprediksikan–sejak awal–kejatuhan komunis di Uni Sovyet.)
Salah seorang ekonom terkemuka mazhab ini, Hans Hermann Hoppe, mengulas buku tersebut dalam tulisannya, The Misesian Case Against Keynes. Editor Jurnal Akal & Kehendak telah menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia, dengan judul: Teori Umum Keynes dalam Pandangan Misesian.
B. John Adam Smith
(l5 Juni 1723 – 17 Juli 1790), adalah seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern. Karyanya yang terkenal adalah buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) adalah buku pertama yang menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme. Adam Smith adalah salah satu pelopor sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi ini muncul pada abad 18 di Eropa Barat dan pada abad 19 mulai terkenal disana.
Satu dari poin utama The Wealth of Nations adalah pasar bebas, ketika penampilannya kacau dan tidak teratur, sebenarnya dipandu untuk membuat nilai yang benar dan bermacam barang oleh "tangan-tangan tak terlihat" (sebuah imej yang dipakai Smith dalam Teory of Moral Sentiments, tetapi pertamakali dipakai dalam esai miliknya, "Sejarah Astronomy"). Jika sebuah kelangkaan produk terjadi, misalnya, maka harganya naik, membuat marjin keuntungan yang membuat insentif bagi yang lain untuk masuk ke produksi tersebut, dan mengatasi kelangkaan. Jika terlalu banyak produsen yang msauk ke pasar, kompetisi yang meningkat diantara para manufaktur dan kenaikan penawaran akan menurunkan harga di produk tersebut sampai titik dimana harga produksinya, harga natural. Bahkan jika keuntungan sampai kosong pada "harga natural", maka akan ada insentif untuk memproduksi barang dan jasa, dan semua ongkos produksi, termasuk kompensasi untuk buruh pemilik, juga dimasukkan dalam harga barang jual. Jika harga jatuh dibawah keuntungan kosong, produsen akan keluar dari pasar, jika mereka berada diatas keuntungan kosong, produsen akan masuk ke pasar. Smith percaya kalau motif manusia seringkali egois dan tamak, kompetisi dalam pasar bebas akan bertujuan menguntungkan masyarakat seluruhnya dengan memaksa harga tetap rendah, dimana tetap membangun dalam insentif untuk bermacam barang dan jasa. Selain itu, dia cemas akan pebisnis dan melawan formasi monopoli.
C. KARL MARX
Karl Heinrich Marx (5 Mei 1818 – 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia. Walaupun Marx menulis tentang banyak hal semasa hidupnya, ia paling terkenal atas analisisnya terhadap sejarah, terutama mengenai pertentangan kelas, yang dapat diringkas sebagai "Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas", sebagaimana yang tertulis dalam kalimat pembuka dari Manifesto Komunis.
Marx terkenal karena analisisnya di bidang sejarah yang dikemukakannya di kalimat pembuka pada buku ‘Communist Manifesto’ (1848) :” Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas.” Marx percaya bahwa kapitalisme yang ada akan digantikan dengan komunisme, masyarakat tanpa kelas setelah beberapa periode dari sosialisme radikal yang menjadikan negara sebagai revolusi keditaktoran proletariat(kaum paling bawah di negara Romawi).
Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme, Marx merupakan kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme. Di lain tangan, Marx menulis bahwa kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisasi dari kelas kerja internasional. “Komunisme untuk kita bukanlah hubungan yang diciptakan oleh negara, tetapi merupakan cara ideal untuk keadaan negara pada saat ini. Hasil dari pergerakan ini kita yang akan mengatur dirinya sendiri secara otomatis. Komunisme adalah pergerakan yang akan menghilangkan keadaan yang ada pada saat ini. Dan hasil dari pergerakan ini menciptakan hasil dari yang lingkungan yang ada dari saat ini. – Ideologi Jerman- Pengaruh ini berkembang karena didorong oleh kemenangan dari Marxist Bolsheviks dalam Revolusi Oktober Rusia. Namun, masih ada beberapa bagian kecil dari dunia ini yang belum mengenal ide Marxian ini sampai pada abad ke-20. Hubungan antara Marx dan Marxism adalah titik kontroversi. Marxism tetap berpengaruh dan kontroversial dalam bidang akademi dan politik sampai saat ini. Dalam bukunya Marx, Das Kapital (2006), penulis biografi Francis Wheen mengulangi penelitian David McLellan yang menyatakan bahwa sejak Marxisme tidak berhasil di Barat, hal tersebut tidak menjadikan Marxisme sebagai ideologi formal, namun hal tersebut tidak dihalangi oleh kontrol pemerintah untuk dipelajari.
A. John Maynard Keynes
Keynesianisme, atau ekonomi Keynesian atau Teori Keynesian, adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.
Teori ini menyatakan bahwa trend ekonomi makro dapat mempengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonom klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan output potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor utama penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya (sehingga permintaan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.
Kesimpulan utama dari teori ini adalah bahwa tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan output dan lapangan pekerjaan ke kondisi full employment (lapangan kerja penuh). Kesimpulan ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti ekonomi supply-side yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga titik keseimbangan di titik yang ideal.
Salah seorang ekonom yang paling bertanggungjawab terhadap sistem perekonomian dan sistem pemerintahan di dunia dewasa ini adalah John Maynard Keynes. Pada tahun 1930-an ia menerbitkan sebuah buku penting dengan judul: The General Theory of Employment, Interest and Money.
Buku ini terkenal sulit dipahami, antara lain karena penyajiannya yang kurang sistematis dan penggunaan terminologi yang membingungkan. Dalam hal-hal tersebut buku ini termasuk salah satu buku terburuk dan paling menyesatkan.
Namun, salah satu ”kontribusinya” yang terpenting dan terus berdampak hingga jaman ini adalah memberikan justifikasi, berdasarkan teorinya yang penuh kekeliruan berpikir tersebut, kepada Pemerintah untuk mengambil-alih kebijakan ekonomi, nyaris tanpa batas.
“In the long run, we are all dead,” kata Keynes.
Para ekonom mazhab Austrian termasuk orang pertama yang dan menunjukkan kekeliruan fatal Keynes dalam memandang ilmu ekonomi dan perekonomian. (Sebelumnya, para ekonom Austria berhasil menunjukkan kesalahan logika ekonomi sosialisme, sekaligus memprediksikan–sejak awal–kejatuhan komunis di Uni Sovyet.)
Salah seorang ekonom terkemuka mazhab ini, Hans Hermann Hoppe, mengulas buku tersebut dalam tulisannya, The Misesian Case Against Keynes. Editor Jurnal Akal & Kehendak telah menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia, dengan judul: Teori Umum Keynes dalam Pandangan Misesian.
B. John Adam Smith
(l5 Juni 1723 – 17 Juli 1790), adalah seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern. Karyanya yang terkenal adalah buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) adalah buku pertama yang menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme. Adam Smith adalah salah satu pelopor sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi ini muncul pada abad 18 di Eropa Barat dan pada abad 19 mulai terkenal disana.
Satu dari poin utama The Wealth of Nations adalah pasar bebas, ketika penampilannya kacau dan tidak teratur, sebenarnya dipandu untuk membuat nilai yang benar dan bermacam barang oleh "tangan-tangan tak terlihat" (sebuah imej yang dipakai Smith dalam Teory of Moral Sentiments, tetapi pertamakali dipakai dalam esai miliknya, "Sejarah Astronomy"). Jika sebuah kelangkaan produk terjadi, misalnya, maka harganya naik, membuat marjin keuntungan yang membuat insentif bagi yang lain untuk masuk ke produksi tersebut, dan mengatasi kelangkaan. Jika terlalu banyak produsen yang msauk ke pasar, kompetisi yang meningkat diantara para manufaktur dan kenaikan penawaran akan menurunkan harga di produk tersebut sampai titik dimana harga produksinya, harga natural. Bahkan jika keuntungan sampai kosong pada "harga natural", maka akan ada insentif untuk memproduksi barang dan jasa, dan semua ongkos produksi, termasuk kompensasi untuk buruh pemilik, juga dimasukkan dalam harga barang jual. Jika harga jatuh dibawah keuntungan kosong, produsen akan keluar dari pasar, jika mereka berada diatas keuntungan kosong, produsen akan masuk ke pasar. Smith percaya kalau motif manusia seringkali egois dan tamak, kompetisi dalam pasar bebas akan bertujuan menguntungkan masyarakat seluruhnya dengan memaksa harga tetap rendah, dimana tetap membangun dalam insentif untuk bermacam barang dan jasa. Selain itu, dia cemas akan pebisnis dan melawan formasi monopoli.
C. KARL MARX
Karl Heinrich Marx (5 Mei 1818 – 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia. Walaupun Marx menulis tentang banyak hal semasa hidupnya, ia paling terkenal atas analisisnya terhadap sejarah, terutama mengenai pertentangan kelas, yang dapat diringkas sebagai "Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas", sebagaimana yang tertulis dalam kalimat pembuka dari Manifesto Komunis.
Marx terkenal karena analisisnya di bidang sejarah yang dikemukakannya di kalimat pembuka pada buku ‘Communist Manifesto’ (1848) :” Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah tentang pertentangan kelas.” Marx percaya bahwa kapitalisme yang ada akan digantikan dengan komunisme, masyarakat tanpa kelas setelah beberapa periode dari sosialisme radikal yang menjadikan negara sebagai revolusi keditaktoran proletariat(kaum paling bawah di negara Romawi).
Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme, Marx merupakan kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme. Di lain tangan, Marx menulis bahwa kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisasi dari kelas kerja internasional. “Komunisme untuk kita bukanlah hubungan yang diciptakan oleh negara, tetapi merupakan cara ideal untuk keadaan negara pada saat ini. Hasil dari pergerakan ini kita yang akan mengatur dirinya sendiri secara otomatis. Komunisme adalah pergerakan yang akan menghilangkan keadaan yang ada pada saat ini. Dan hasil dari pergerakan ini menciptakan hasil dari yang lingkungan yang ada dari saat ini. – Ideologi Jerman- Pengaruh ini berkembang karena didorong oleh kemenangan dari Marxist Bolsheviks dalam Revolusi Oktober Rusia. Namun, masih ada beberapa bagian kecil dari dunia ini yang belum mengenal ide Marxian ini sampai pada abad ke-20. Hubungan antara Marx dan Marxism adalah titik kontroversi. Marxism tetap berpengaruh dan kontroversial dalam bidang akademi dan politik sampai saat ini. Dalam bukunya Marx, Das Kapital (2006), penulis biografi Francis Wheen mengulangi penelitian David McLellan yang menyatakan bahwa sejak Marxisme tidak berhasil di Barat, hal tersebut tidak menjadikan Marxisme sebagai ideologi formal, namun hal tersebut tidak dihalangi oleh kontrol pemerintah untuk dipelajari.
MATA KULIAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK: TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN DAN KEPRIBADIAN
TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN DAN KEPRIBADIAN
Perkembangan Kepribadian Menurut Carl Gustav Jung
Perkembangan kepribadian menurut pandangan Carl Gustav Jung lebih lengkap dibandingkan dengan Freud. Jung beranggapan bahwa semua peristiwa disebabkan oleh sesuatu yang terjadi di masa lalu (mekanistik) dan kejadian sekarang ditentukan oleh tujuan (purpose). Prinsip mekanistik akan membuat manusia menjadi sengsara karena terpenjara oleh masa lalu. Manusia tidak bebas menentukan tujuan atau membuat rencana karena masa lalu tidak dapat diubah. Sebaliknya, prinsip purposif memubat orang mempunyai perasan penuh harapan, ada sesuatu yang membuat orang berjuang dan bekerja. Dari keduanya dapat diambil sisi positifnya, kegagalan di masa lalu bukan dijadikan beban tapi dijadikan pengalaman yang kemudian digunakan sebagai stimuli untuk belajar lebih baik dari kegagalan tersebut. Terlepas dari kegagalan seseorang harus memiliki angan, impian dan harapan, hal inilah yang kemudian mengarahkan pada tujuan yang akan diraih di masa mendatang.
Tahap-tahap perkembangan menurut Jung terdiri atas 4 tahap. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Usia anak (Childhood). Usia anak dibagi menjadi 3 tahap, yakni anarkis pada anak kesadaran masaih kacau pada usia 0 – 6 tahun, tahap monarkis yakni anak ditandai dengan perkembangan ego, mulai berfikir verbal dan logika pada usia 6 – 8 tahun, tahap dualistik yakni anak dapat berfikir secara obyektif dan subyektif terjadi pada usia 8 – 12 tahun.
2. Usia Pemuda. Pemuda berjuang untuk mandiri secara fisik dan psikis dari orangtuanya.
3. Usia Pertengahan. Ditandai dengan aktualisasi diri, biasanya sudah dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, memiliki pekerjaan, kawin, punya anak dan ikut dalam kegiatan sosial.
4. Usia Tua. Fungsi jiwa sebagian besar bekerja secara tak sadar, fikiran dan kesadaran ego mulai tenggelam.
Tahapan Perkembangan Kepribadian Sigmund Freud
Freud membagi perkembangan kepribadian menjadi 3 tahapan yakni tahap infatil (0 - 5 tahun), tahap laten (5 - 12 than) dan tahap genital (> 12 tahun). Tahap infatil yang faling menentukan dalam membentuk kepribadin, terbagi menjadi 3 fase, yakni fase oral, fase anal, dan fase falis. Perkembangan kepribadian ditentukan oleh perkembangan insting seks, yang terkait dengan perkembangan bilogis, sehingga tahp ini disebut juga tahap seksual infatil. Perkembangan insting seks berarti perubahan kateksis seks dan perkembangan bilogis menyiapkan bagian tubuh untuk dipilh menjadi pusat kepuasan seksul (arogenus) zone). Pemberian nama fase-fase perkembangan infatil sesuai dengan bagian tubuh – daerah erogen – yang menjadi kateksis seksual pada fase itu. Pada tahap laten, impuls seksual mengalami represi, perhatian anak banyak tercurah kepada pengembangan kognitif dan keterampilan. Baru sesudah itu, secara bilogis terjadi perkembangan puberts yang membangunkan impuls seksual dari represinya untuk berkembang mencapai kemasakan. Pada umumnya kemasakan kepribadian dapat dicapi pada usia 20 tahun.
1. Fase Oral (usia 0 – 1 tahun)
Pada fase ini mulut merupakan daerah pokok aktivitas dinamik atau daerah kepuasan seksual yang dipilih oleh insting seksual. Makan/minum menjadi sumber kenikmatannya. Kenikmatan atau kepuasan diperoleh dari ransangan terhadap bibir-rongga mulut-kerongkongan, tingkah laku menggigit dan menguyah (sesudah gigi tumbuh), serta menelan dan memuntahkan makanan (kalau makanan tidak memuaskan). Kenikmatan yang diperoleh dari aktivitas menyuap/menelan (oral incorforation) dan menggigit (oral agression) dipandang sebagai prototip dari bermacam sifat pada masa yang akan datang.
Kepuasan yang berlebihan pada masa oral akan membentuk oran incorporation personality pada masa dewasa, yakni orang menjadi senang/fiksasi mengumpulkan pengetahuan atau mengumpulkan harta benda, atau gampang ditipu (mudah menelan perkataan orang lain. Sebaliknya, ketidakpuasan pada fase oral, sesudah dwasa orang menjadi tidak pernah puas, tamak (memakan apa saja) dalam mengumpulkan harta. Oral agression personality ditandai oleh kesenangan berdebat dan sikap sarkatik, bersumber dari sikap protes bayi (menggigit) terhadap perlakuan ibunya dalam menyusui. Mulut sebagai daerah erogen, terbawa sampai dewasa dalam bentuk yang lebih bervariasi, mulai dari menguyah permen karet, menggigit pensil, senang makan, menisap rokok, menggunjing orang lain, sampai berkata-kata kotor/sarkastik. Tahap ini secara khusus ditandai oleh berkembangnya perasaan ketergantungan, mendapat perindungan dari orang lain, khususnya ibu. Perasaan tergantung ini pada tingkat tertentu tetap ada dalam diri setiap orang, muncul kapan saja ketika orang merasa cemas dan tidak aman pada masa yang akan datang.
2. Fase Anal (usia 1 – 3 tahun)
Pada fase ini dubur merupakan daerah pokok ktivitas dinamik, kateksis dan anti kateksis berpusat pada fungsi eliminer (pembuangankotoran). Mengeluarkan faces menghilangkan perasaan tekanan yang tidak menyenangkan dari akumulasi sisa makanan. Sepanjang tahap anal, ltihan defakasi (toilet training) memaksa nak untuk belajar menunda kepuasan bebas dari tegangan anal. Freud yakin toilet training adalah bentuk mulaidari belajar memuaskan id dan superego sekaligus, kebutuhan id dalam bentuk kenikmatan sesudah defakasi dan kebutuhan superego dalam bentuk hambatan sosial atau tuntutan sosial untuk mengontrol kebutuhan defakasi. Semua hambatan bentuk kontrol diri (self control) dan penguasaan diri (self mastery).
Berasal dari fase anal, dampak toilet training terhadap kepribadian di masa depan tergantung kepada sikap dan metode orang tua dalam melatih. Misalnya, jika ibu terlalu keras, anak akan menahan facesnya dan mengalami sembelit. Ini adalah prototip tingkahlaku keras kepala dan kikir (anal retentiveness personality). Sebaliknya ibu yang membiarkan anak tanpa toilet training, akan membuat anak bebas melampiaskan tegangannya dengan mengelurkan kotoran di tempat dan waktu yang tidak tepat, yang di masa mendatang muncul sebagai sifat ketidakteraturan/jorok, deskruktif, semaunya sendiri, atau kekerasa/kekejaman (anal exspulsiveness personality). Apabila ibu bersifat membimbing dengan kasih sayang (dan pujian kalau anak defakasi secara teratur), anak mendapat pengertian bahwa mengeluarkan faces adalah aktivitas yang penting, prototif dari, sifat kreatif dan produktif.
3. Fase Fhalis (usia 3 – 5/6 tahun)
Pada fase ini alat kelamin merupakan daerah erogen terpenting. Mastrubasi menimbulkan kenikmatan yang besar. Pada saat yang sama terjadi peningkatan gairah seksual anak kepada orang tuanya yang mengawali berbagai perganian kateksis obyek yang penting. Perkembangan terpenting pada masa ini adalah timbulnya Oedipus complex, yang diikuti fenomena castration anxiey (pada laki-laki) dan penis envy (pada perempuan).
Odipus kompleks adalah kateksis obyek kepada orang tua yang berlawanan jenis serta permusuhan terhadap orang tua sejenis. Anak laki-laki ingin memiliki ibunya dan menyingkirkan ayahnya; sebaliknya anak perempuan ingin memilki ayahnya dan menyingkirkan ibunya.
Pada mulanya, anak (laki dan perempuan) sama-sama mencintai ibuny yang telah memenuhi kebutuhan mereka dan memandang ayah sebagai saingan dalam merebut kasih sayang ibu. Pada anak laki-laki, persaingan dengan ayah berakibat anak cemas kalau-kalau ayah memakai kekuasaannya untuk memenangkan persaingan merebut ibunya. Dia cemas penisnya akan dipotong oleh ayahnya. Gejala ini disebut cemas dikebiri atau castrationanxiety. Kecemasan inilah yang kemudian mendorong laki-laki mengidentifikasi iri dengan ayahnya. Identifikasi ini mempunyai beberpa manfaat :
- anak secara tidak langsung memperoleh kepuasan impuls seksual kepada ibunya, seperti kepuasan ayahnya.
- perasaan erotik kepada ibu (yang berbahaya) diubah menjadi sikap menurut/sayang kepada ibu.
- identifikasi kemudian menjadi sarana tepenting untuk mengembangkan superego adalah warisan dari oedipus complex.
- identifikasi menjadi ritual akhir dari odipus kompleks, yang sesudah itu ditekan(repressed) ke ketidaksadaran.
Pada anak perempuan, rasa sayang kepada ibu segera berubah menjadi kecewa dan benci sesudah mengetahui kelaminnya berbeda dengan anak laki-laki. Ibuya dianggap bertanggung jawab tergadap kastrasi kela innya, sehingga anak perempuan itu mentransfer cintanya kepada ayahnya yang memiliki organ berharga (yang juga ingin dimilikinya). Tetapi perasaan cinta itu bercampur dengan perasan iri penis (penis elvy) baik kepada ayah maupun kepada laki-laki secara umum. Tidak seperti pada laki-laki, odipuskompleks pada wanita tidak direpres, cinta kepada ayah tetap menetap walaupun mengalami modifikasi karena hambatan realistik pemuasan seksual itu sendiri. Perbedaan hakekat odipus kompleks pada laki-laki dan wanita ini (disebut oleh pakar psikoanalisis pengikut freud : electra complex) merupakan dasar dari perbedaan psikologik di antara pria dan wanita. Electra complex menjadi reda ketika gadis menyerah tidak lagi mengembangkan seksual kepad ayahnya, dan mengidentifikasikan diri kembali kepada ibunya. Proses peredaan ini berjalan lebih lambat dibanding pada anak laki-laki dan juga kurang total atau sempurna. Enerji untuk mengembangkan superego adalah enerji yang semula dipakai dalam proses odipus. Penyerahan enerji yang lamban pada wanita membuat superego wanita lebih lemah/lunak, lebih fleksibel, dibanding superego laki-laki. Perbadinganantara odipus kompleks laki-laki dan perempuan, diikhtisarkan pada tabel 2.
4. Fase Latent (usia 5/6 – 12/13 tahun)
Dari usia 5 atau 6 tahun sampai remaja, anak mngalami periode perbedaan impuls seksual, disebut periode laten. Menurut Freud, penurunan minat seksual itu akibat dari tidak adanya daerah erogen baru yang dimunculkan oleh perkembangan biologis. Jadi fase laten lebih sebagai fenomena biologis, alih-lih bgian dari perkembangan psikoseksual. Pada fase laten ini anak mengembangkan kemampuan sublimasi, yakni mengganti kepuasanlibido dengan kepuasan nonseksual, khususnya bidang intelektual, atletik, keterampilan dan hubungan teman sebaya. Fase laten juga ditandai dengan percepatan pembentukan super ego; orang tua bekerjasama dengan anak berusaha merepres impuls seks agar enerji dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk sublimasi dan pembentukan superego. Anak menadi lebih mudah mmpelajari sesuatu dibandingkan dengan masa sebelum dan sesudahnya (masa pubertas).
Anak Laki-laki
Identifikasi/mencintai ibu
Benci ayah yang menjadi saingan
Cemas dikebiri
Identiikasi kepada ayah
Oedipus berhenti seketika
Superego berkembang kuat Anak Laki-laki
Identifikasi/mencintai ibu
Fenis envy
Benci ibu – cinta kepada ayah
Identiikasi kepada ibu
Oedipus kompleks berhenti secara teratur
Superego berkembang lemah
Ikhtisar Oedips Compleks pada anak-anak laki-laki dan perempuan
5. Fase Genikal (usia 12/13 – dewasa)
Fase ini dimulai dengan perubahan biokimia dan fisiologi dalam diri remaja. Sistem endoktrin memproduksi hormon-hormon yang memicu pertumbuhan tanda-tanda seksual sekunder (suara, rambut, buah dada, dll) dan pertumbuhan tandasesual primer. Impuls pregenital bangun kembali dan membawa aktivitas dinamis yang harus diadaptasi, untuk mencapai perkembangan kepribadian yang stabl. Pada fase falis, kateksis genital mempunyai sifat narkistik; individu mempunyai kepuasan dari perangsangan dan manipulasi tubuhnya sendiri, dan orang lain diingkan hanya karena memberikan bentuk-bentuk tambahan dari kenikmatan jasmaniah. Pada fase genital, impuls seks itu mulai disalurkan ke obyek di luar, seperti; berpartisipasi dalam kegiatan kelompok, menyiapkan karir, cinta lain jenis, perkawinan dan keluarga. Terjadi perubahan dari anak yang narkistik menjadi dewasa yang berorientasi sosial, realistik dan altruistik.
Fase genital berlanjut sampai orang tutup usia, dimana puncak perkembangan seksual dicapai ketika orang dewasa mengalami kemasakan kepibadian. Ini ditandai dengan kemasaka tanggung jawab seksual sekaligus tanggung jawab sosial, mengalami kepuasan melalui hubungan cinta heteroseksual tanpa diikuti dengan perasaan berdosa atau perasaan bersalah. Pemasan impuls libido melalui hubungan seksual memungkinkan kontrol fisiologis terhadap impuls genital itu; sehinggaakan membebaskan begitu banyak enerji psikis yang semula dipakai untuk mengontrol libido, merepres perasaan berdosa, dan dipakai dalam konflik antara id-ego-superego dalam menagani libido itu. Enerji itulah yang kemudian dipakai untuk aktif menangani masalah-masalah kehidupan dewasa; belajar bekerja, menunda kepuasan, menjadi lebih bertanggung jawab.
Penyaluran kebutuhan insting ke obyek di luar yang altruistik itu telah menjadi cukup stabil, dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan melakukan pemindahan-pemindahan,sublimasi-sublimasi dan identifikasi-identifikasi. Berikut beberapa gambaran tingkah laku dewasa yang masak, ditinjau dari dinamika kepribadian Freud :
- Menunda kepuasan : dilakukan karena obyek pemuas yang belum tersedia, tetapi lebih sebagai upaya memperoleh tingkat kepuasan yang lebih besar pada masa yang akan datang.
- Tanggung jawab : kontrol tingkah laku dilakukan oleh superego berlangsung efektif, tidak lagi harus mendapat bantuan kontrol dari lingkungan.
- Pemindahan/sulimasi : mengganti kepuasan seksual menjadi kepuasan dalam bidang seni, budaya dan keindahan.
Identifikasi memiliki tujuan-tujuan kelompok, terlibat dalam organisasi sosial, politi dan kehidupan sosial yang harmonis.
JEAN PIAGET
Perkembangan kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolg Swiss yang hidup tahun 1896 – 1980. Teorinya memberkan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh tehadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget berarti, kemampuan untuk secara lebih cepat merefresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan.
Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata -- sekema tentang bagaimana seseorang merefresi lingkungannya – dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam mempresentasikan informasi secara mental.
Teori ini digolongkan ke dalam konstrktivisme, yang berarti tidak seperti, teori Nativisme (yang menggambarkn perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan konitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piagetmemperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berorelasi dengan dan semakin canggih seiring penambahan usia :
1. Periode Sensorimotor (usia 0 – 2 tahun)
2. Periode Praoperasional (usia 2 – 7 tahun)
3. Periode Operasional Konkrit (usia 8 – 11 tahun)
4. Periode Operasional Formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
1. Periode Sensorimotor (usia 0 – 2 tahun)
Menurut Piaget, bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode.
Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting dalam enam sub-tahapan:
- Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan berhubungan terutama dengan refleks.
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan dan pemaknaan.
- Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut berbeda (permanensi objek).
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara baru untuk mencapai tujuan.
- Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan awal kkreativitas.
2. Tahapan praoperasional (usia 2 – 7 tahun)
Tahapan ini merupakan tahapan kedua dari empat tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan bahwa setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari fungsi psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget adalah prosedur melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek.
Ciri dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egosentris: anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan berbahasanya. Mereka mulai merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini, mereka cenderung egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain.
3. Tahapan Operasional Konkrit (usia 8 – 11 tahun)
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
• Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
• Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
• Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
• Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
• Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
• Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.
4. Tahapan Operasional Formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Tahap operasional formal adalah periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis,. tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis, kognitif, penalaran moral, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
Seorang individu dalam hidupnya selalu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan berinteraksi tersebut, seseorang akan memperoleh skema. Skema berupa kategori pengetahuan yang membantu dalam menginterpretasi dan memahami dunia. Skema juga menggambarkan tindakan baik secara mental maupun fisik yang terlibat dalam memahami atau mengetahui sesuatu. Sehingga dalam pandangan Piaget, skema mencakup baik kategori pengetahuan maupun proses perolehan pengetahuan tersebut. Seiring dengan pengalamannya mengeksplorasi lingkungan, informasi yang baru didapatnya digunakan untuk memodifikasi, menambah, atau mengganti skema yang sebelumnya ada. Sebagai contoh, seorang anak mungkin memiliki skema tentang sejenis binatang, misalnya dengan burung. Bila pengalaman awal anak berkaitan dengan burung kenari, anak kemungkinan beranggapan bahwa semua burung adalah kecil, berwarna kuning, dan mencicit. Suatu saat, mungkin anak melihat seekor burung unta. Anak akan perlu memodifikasi skema yang ia miliki sebelumnya tentang burung untuk memasukkan jenis burung yang baru ini.
Asimilasi adalah proses menambahkan informasi baru ke dalam skema yang sudah ada. Proses ini bersifat subjektif, karena seseorang akan cenderung memodifikasi pengalaman atau informasi yang diperolehnya agar bisa masuk ke dalam skema yang sudah ada sebelumnya. Dalam contoh di atas, melihat burung kenari dan memberinya label "burung" adalah contoh mengasimilasi binatang itu pada skema burung si anak.
Akomodasi adalah bentuk penyesuaian lain yang melibatkan pengubahan atau penggantian skema akibat adanya informasi baru yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ada. Dalam proses ini dapat pula terjadi pemunculan skema yang baru sama sekali. Dalam contoh di atas, melihat burung unta dan mengubah skemanya tentang burung sebelum memberinya label "burung" adalah contoh mengakomodasi binatang itu pada skema burung si anak.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.Secara singkat tahapan perkembangan menurut Piaget dapat digambarkan sebagai berikut :
Tahapan Perkembangan Kognitif Menurut Piaget
PERIODE USIA DESKRIPSI PERKEMBANGAN
1. Sensorimotor 0-2 tahun Pengetahuan anak diperoleh melalui interaksi fisik, baik dengan orang atau objek (benda). Skema-skemanya baru berbentuk refleks-refleks sederhana, seperti : menggenggam atau mengisap
2. Praoperasional 2-6 tahun Anak mulai menggunakan simbol-simbol untuk merepresentasi dunia (lingkungan) secara kognitif. Simbol-simbol itu seperti : kata-kata dan bilangan yang dapat menggantikan objek, peristiwa dan kegiatan (tingkah laku yang nampak)
3.Operasi Konkret 6-11 tahun Anak sudah dapat membentuk operasi-operasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki. Mereka dapat menambah, mengurangi dan mengubah. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat memecahkan masalah secara logis.
4.Operasi Formal 11 tahun sampai dewasa Periode ini merupakan operasi mental tingkat tinggi. Di sini anak (remaja) sudah dapat berhubungan dengan peristiwa-peristiwa hipotesis atau abstrak, tidak hanya dengan objek-objek konkret. Remaja sudah dapat berpikir abstrak dan memecahkan masalah melalui pengujian semua alternatif yang ada.
Perkembangan Kepribadian Menurut Carl Gustav Jung
Perkembangan kepribadian menurut pandangan Carl Gustav Jung lebih lengkap dibandingkan dengan Freud. Jung beranggapan bahwa semua peristiwa disebabkan oleh sesuatu yang terjadi di masa lalu (mekanistik) dan kejadian sekarang ditentukan oleh tujuan (purpose). Prinsip mekanistik akan membuat manusia menjadi sengsara karena terpenjara oleh masa lalu. Manusia tidak bebas menentukan tujuan atau membuat rencana karena masa lalu tidak dapat diubah. Sebaliknya, prinsip purposif memubat orang mempunyai perasan penuh harapan, ada sesuatu yang membuat orang berjuang dan bekerja. Dari keduanya dapat diambil sisi positifnya, kegagalan di masa lalu bukan dijadikan beban tapi dijadikan pengalaman yang kemudian digunakan sebagai stimuli untuk belajar lebih baik dari kegagalan tersebut. Terlepas dari kegagalan seseorang harus memiliki angan, impian dan harapan, hal inilah yang kemudian mengarahkan pada tujuan yang akan diraih di masa mendatang.
Tahap-tahap perkembangan menurut Jung terdiri atas 4 tahap. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Usia anak (Childhood). Usia anak dibagi menjadi 3 tahap, yakni anarkis pada anak kesadaran masaih kacau pada usia 0 – 6 tahun, tahap monarkis yakni anak ditandai dengan perkembangan ego, mulai berfikir verbal dan logika pada usia 6 – 8 tahun, tahap dualistik yakni anak dapat berfikir secara obyektif dan subyektif terjadi pada usia 8 – 12 tahun.
2. Usia Pemuda. Pemuda berjuang untuk mandiri secara fisik dan psikis dari orangtuanya.
3. Usia Pertengahan. Ditandai dengan aktualisasi diri, biasanya sudah dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, memiliki pekerjaan, kawin, punya anak dan ikut dalam kegiatan sosial.
4. Usia Tua. Fungsi jiwa sebagian besar bekerja secara tak sadar, fikiran dan kesadaran ego mulai tenggelam.
Tahapan Perkembangan Kepribadian Sigmund Freud
Freud membagi perkembangan kepribadian menjadi 3 tahapan yakni tahap infatil (0 - 5 tahun), tahap laten (5 - 12 than) dan tahap genital (> 12 tahun). Tahap infatil yang faling menentukan dalam membentuk kepribadin, terbagi menjadi 3 fase, yakni fase oral, fase anal, dan fase falis. Perkembangan kepribadian ditentukan oleh perkembangan insting seks, yang terkait dengan perkembangan bilogis, sehingga tahp ini disebut juga tahap seksual infatil. Perkembangan insting seks berarti perubahan kateksis seks dan perkembangan bilogis menyiapkan bagian tubuh untuk dipilh menjadi pusat kepuasan seksul (arogenus) zone). Pemberian nama fase-fase perkembangan infatil sesuai dengan bagian tubuh – daerah erogen – yang menjadi kateksis seksual pada fase itu. Pada tahap laten, impuls seksual mengalami represi, perhatian anak banyak tercurah kepada pengembangan kognitif dan keterampilan. Baru sesudah itu, secara bilogis terjadi perkembangan puberts yang membangunkan impuls seksual dari represinya untuk berkembang mencapai kemasakan. Pada umumnya kemasakan kepribadian dapat dicapi pada usia 20 tahun.
1. Fase Oral (usia 0 – 1 tahun)
Pada fase ini mulut merupakan daerah pokok aktivitas dinamik atau daerah kepuasan seksual yang dipilih oleh insting seksual. Makan/minum menjadi sumber kenikmatannya. Kenikmatan atau kepuasan diperoleh dari ransangan terhadap bibir-rongga mulut-kerongkongan, tingkah laku menggigit dan menguyah (sesudah gigi tumbuh), serta menelan dan memuntahkan makanan (kalau makanan tidak memuaskan). Kenikmatan yang diperoleh dari aktivitas menyuap/menelan (oral incorforation) dan menggigit (oral agression) dipandang sebagai prototip dari bermacam sifat pada masa yang akan datang.
Kepuasan yang berlebihan pada masa oral akan membentuk oran incorporation personality pada masa dewasa, yakni orang menjadi senang/fiksasi mengumpulkan pengetahuan atau mengumpulkan harta benda, atau gampang ditipu (mudah menelan perkataan orang lain. Sebaliknya, ketidakpuasan pada fase oral, sesudah dwasa orang menjadi tidak pernah puas, tamak (memakan apa saja) dalam mengumpulkan harta. Oral agression personality ditandai oleh kesenangan berdebat dan sikap sarkatik, bersumber dari sikap protes bayi (menggigit) terhadap perlakuan ibunya dalam menyusui. Mulut sebagai daerah erogen, terbawa sampai dewasa dalam bentuk yang lebih bervariasi, mulai dari menguyah permen karet, menggigit pensil, senang makan, menisap rokok, menggunjing orang lain, sampai berkata-kata kotor/sarkastik. Tahap ini secara khusus ditandai oleh berkembangnya perasaan ketergantungan, mendapat perindungan dari orang lain, khususnya ibu. Perasaan tergantung ini pada tingkat tertentu tetap ada dalam diri setiap orang, muncul kapan saja ketika orang merasa cemas dan tidak aman pada masa yang akan datang.
2. Fase Anal (usia 1 – 3 tahun)
Pada fase ini dubur merupakan daerah pokok ktivitas dinamik, kateksis dan anti kateksis berpusat pada fungsi eliminer (pembuangankotoran). Mengeluarkan faces menghilangkan perasaan tekanan yang tidak menyenangkan dari akumulasi sisa makanan. Sepanjang tahap anal, ltihan defakasi (toilet training) memaksa nak untuk belajar menunda kepuasan bebas dari tegangan anal. Freud yakin toilet training adalah bentuk mulaidari belajar memuaskan id dan superego sekaligus, kebutuhan id dalam bentuk kenikmatan sesudah defakasi dan kebutuhan superego dalam bentuk hambatan sosial atau tuntutan sosial untuk mengontrol kebutuhan defakasi. Semua hambatan bentuk kontrol diri (self control) dan penguasaan diri (self mastery).
Berasal dari fase anal, dampak toilet training terhadap kepribadian di masa depan tergantung kepada sikap dan metode orang tua dalam melatih. Misalnya, jika ibu terlalu keras, anak akan menahan facesnya dan mengalami sembelit. Ini adalah prototip tingkahlaku keras kepala dan kikir (anal retentiveness personality). Sebaliknya ibu yang membiarkan anak tanpa toilet training, akan membuat anak bebas melampiaskan tegangannya dengan mengelurkan kotoran di tempat dan waktu yang tidak tepat, yang di masa mendatang muncul sebagai sifat ketidakteraturan/jorok, deskruktif, semaunya sendiri, atau kekerasa/kekejaman (anal exspulsiveness personality). Apabila ibu bersifat membimbing dengan kasih sayang (dan pujian kalau anak defakasi secara teratur), anak mendapat pengertian bahwa mengeluarkan faces adalah aktivitas yang penting, prototif dari, sifat kreatif dan produktif.
3. Fase Fhalis (usia 3 – 5/6 tahun)
Pada fase ini alat kelamin merupakan daerah erogen terpenting. Mastrubasi menimbulkan kenikmatan yang besar. Pada saat yang sama terjadi peningkatan gairah seksual anak kepada orang tuanya yang mengawali berbagai perganian kateksis obyek yang penting. Perkembangan terpenting pada masa ini adalah timbulnya Oedipus complex, yang diikuti fenomena castration anxiey (pada laki-laki) dan penis envy (pada perempuan).
Odipus kompleks adalah kateksis obyek kepada orang tua yang berlawanan jenis serta permusuhan terhadap orang tua sejenis. Anak laki-laki ingin memiliki ibunya dan menyingkirkan ayahnya; sebaliknya anak perempuan ingin memilki ayahnya dan menyingkirkan ibunya.
Pada mulanya, anak (laki dan perempuan) sama-sama mencintai ibuny yang telah memenuhi kebutuhan mereka dan memandang ayah sebagai saingan dalam merebut kasih sayang ibu. Pada anak laki-laki, persaingan dengan ayah berakibat anak cemas kalau-kalau ayah memakai kekuasaannya untuk memenangkan persaingan merebut ibunya. Dia cemas penisnya akan dipotong oleh ayahnya. Gejala ini disebut cemas dikebiri atau castrationanxiety. Kecemasan inilah yang kemudian mendorong laki-laki mengidentifikasi iri dengan ayahnya. Identifikasi ini mempunyai beberpa manfaat :
- anak secara tidak langsung memperoleh kepuasan impuls seksual kepada ibunya, seperti kepuasan ayahnya.
- perasaan erotik kepada ibu (yang berbahaya) diubah menjadi sikap menurut/sayang kepada ibu.
- identifikasi kemudian menjadi sarana tepenting untuk mengembangkan superego adalah warisan dari oedipus complex.
- identifikasi menjadi ritual akhir dari odipus kompleks, yang sesudah itu ditekan(repressed) ke ketidaksadaran.
Pada anak perempuan, rasa sayang kepada ibu segera berubah menjadi kecewa dan benci sesudah mengetahui kelaminnya berbeda dengan anak laki-laki. Ibuya dianggap bertanggung jawab tergadap kastrasi kela innya, sehingga anak perempuan itu mentransfer cintanya kepada ayahnya yang memiliki organ berharga (yang juga ingin dimilikinya). Tetapi perasaan cinta itu bercampur dengan perasan iri penis (penis elvy) baik kepada ayah maupun kepada laki-laki secara umum. Tidak seperti pada laki-laki, odipuskompleks pada wanita tidak direpres, cinta kepada ayah tetap menetap walaupun mengalami modifikasi karena hambatan realistik pemuasan seksual itu sendiri. Perbedaan hakekat odipus kompleks pada laki-laki dan wanita ini (disebut oleh pakar psikoanalisis pengikut freud : electra complex) merupakan dasar dari perbedaan psikologik di antara pria dan wanita. Electra complex menjadi reda ketika gadis menyerah tidak lagi mengembangkan seksual kepad ayahnya, dan mengidentifikasikan diri kembali kepada ibunya. Proses peredaan ini berjalan lebih lambat dibanding pada anak laki-laki dan juga kurang total atau sempurna. Enerji untuk mengembangkan superego adalah enerji yang semula dipakai dalam proses odipus. Penyerahan enerji yang lamban pada wanita membuat superego wanita lebih lemah/lunak, lebih fleksibel, dibanding superego laki-laki. Perbadinganantara odipus kompleks laki-laki dan perempuan, diikhtisarkan pada tabel 2.
4. Fase Latent (usia 5/6 – 12/13 tahun)
Dari usia 5 atau 6 tahun sampai remaja, anak mngalami periode perbedaan impuls seksual, disebut periode laten. Menurut Freud, penurunan minat seksual itu akibat dari tidak adanya daerah erogen baru yang dimunculkan oleh perkembangan biologis. Jadi fase laten lebih sebagai fenomena biologis, alih-lih bgian dari perkembangan psikoseksual. Pada fase laten ini anak mengembangkan kemampuan sublimasi, yakni mengganti kepuasanlibido dengan kepuasan nonseksual, khususnya bidang intelektual, atletik, keterampilan dan hubungan teman sebaya. Fase laten juga ditandai dengan percepatan pembentukan super ego; orang tua bekerjasama dengan anak berusaha merepres impuls seks agar enerji dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk sublimasi dan pembentukan superego. Anak menadi lebih mudah mmpelajari sesuatu dibandingkan dengan masa sebelum dan sesudahnya (masa pubertas).
Anak Laki-laki
Identifikasi/mencintai ibu
Benci ayah yang menjadi saingan
Cemas dikebiri
Identiikasi kepada ayah
Oedipus berhenti seketika
Superego berkembang kuat Anak Laki-laki
Identifikasi/mencintai ibu
Fenis envy
Benci ibu – cinta kepada ayah
Identiikasi kepada ibu
Oedipus kompleks berhenti secara teratur
Superego berkembang lemah
Ikhtisar Oedips Compleks pada anak-anak laki-laki dan perempuan
5. Fase Genikal (usia 12/13 – dewasa)
Fase ini dimulai dengan perubahan biokimia dan fisiologi dalam diri remaja. Sistem endoktrin memproduksi hormon-hormon yang memicu pertumbuhan tanda-tanda seksual sekunder (suara, rambut, buah dada, dll) dan pertumbuhan tandasesual primer. Impuls pregenital bangun kembali dan membawa aktivitas dinamis yang harus diadaptasi, untuk mencapai perkembangan kepribadian yang stabl. Pada fase falis, kateksis genital mempunyai sifat narkistik; individu mempunyai kepuasan dari perangsangan dan manipulasi tubuhnya sendiri, dan orang lain diingkan hanya karena memberikan bentuk-bentuk tambahan dari kenikmatan jasmaniah. Pada fase genital, impuls seks itu mulai disalurkan ke obyek di luar, seperti; berpartisipasi dalam kegiatan kelompok, menyiapkan karir, cinta lain jenis, perkawinan dan keluarga. Terjadi perubahan dari anak yang narkistik menjadi dewasa yang berorientasi sosial, realistik dan altruistik.
Fase genital berlanjut sampai orang tutup usia, dimana puncak perkembangan seksual dicapai ketika orang dewasa mengalami kemasakan kepibadian. Ini ditandai dengan kemasaka tanggung jawab seksual sekaligus tanggung jawab sosial, mengalami kepuasan melalui hubungan cinta heteroseksual tanpa diikuti dengan perasaan berdosa atau perasaan bersalah. Pemasan impuls libido melalui hubungan seksual memungkinkan kontrol fisiologis terhadap impuls genital itu; sehinggaakan membebaskan begitu banyak enerji psikis yang semula dipakai untuk mengontrol libido, merepres perasaan berdosa, dan dipakai dalam konflik antara id-ego-superego dalam menagani libido itu. Enerji itulah yang kemudian dipakai untuk aktif menangani masalah-masalah kehidupan dewasa; belajar bekerja, menunda kepuasan, menjadi lebih bertanggung jawab.
Penyaluran kebutuhan insting ke obyek di luar yang altruistik itu telah menjadi cukup stabil, dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan melakukan pemindahan-pemindahan,sublimasi-sublimasi dan identifikasi-identifikasi. Berikut beberapa gambaran tingkah laku dewasa yang masak, ditinjau dari dinamika kepribadian Freud :
- Menunda kepuasan : dilakukan karena obyek pemuas yang belum tersedia, tetapi lebih sebagai upaya memperoleh tingkat kepuasan yang lebih besar pada masa yang akan datang.
- Tanggung jawab : kontrol tingkah laku dilakukan oleh superego berlangsung efektif, tidak lagi harus mendapat bantuan kontrol dari lingkungan.
- Pemindahan/sulimasi : mengganti kepuasan seksual menjadi kepuasan dalam bidang seni, budaya dan keindahan.
Identifikasi memiliki tujuan-tujuan kelompok, terlibat dalam organisasi sosial, politi dan kehidupan sosial yang harmonis.
JEAN PIAGET
Perkembangan kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolg Swiss yang hidup tahun 1896 – 1980. Teorinya memberkan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh tehadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget berarti, kemampuan untuk secara lebih cepat merefresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan.
Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata -- sekema tentang bagaimana seseorang merefresi lingkungannya – dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam mempresentasikan informasi secara mental.
Teori ini digolongkan ke dalam konstrktivisme, yang berarti tidak seperti, teori Nativisme (yang menggambarkn perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan konitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piagetmemperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berorelasi dengan dan semakin canggih seiring penambahan usia :
1. Periode Sensorimotor (usia 0 – 2 tahun)
2. Periode Praoperasional (usia 2 – 7 tahun)
3. Periode Operasional Konkrit (usia 8 – 11 tahun)
4. Periode Operasional Formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
1. Periode Sensorimotor (usia 0 – 2 tahun)
Menurut Piaget, bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode.
Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting dalam enam sub-tahapan:
- Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan berhubungan terutama dengan refleks.
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan dan pemaknaan.
- Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut berbeda (permanensi objek).
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara baru untuk mencapai tujuan.
- Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan awal kkreativitas.
2. Tahapan praoperasional (usia 2 – 7 tahun)
Tahapan ini merupakan tahapan kedua dari empat tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan bahwa setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari fungsi psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget adalah prosedur melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek.
Ciri dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egosentris: anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan berbahasanya. Mereka mulai merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini, mereka cenderung egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain.
3. Tahapan Operasional Konkrit (usia 8 – 11 tahun)
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
• Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
• Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
• Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
• Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
• Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
• Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.
4. Tahapan Operasional Formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Tahap operasional formal adalah periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis,. tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis, kognitif, penalaran moral, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
Seorang individu dalam hidupnya selalu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan berinteraksi tersebut, seseorang akan memperoleh skema. Skema berupa kategori pengetahuan yang membantu dalam menginterpretasi dan memahami dunia. Skema juga menggambarkan tindakan baik secara mental maupun fisik yang terlibat dalam memahami atau mengetahui sesuatu. Sehingga dalam pandangan Piaget, skema mencakup baik kategori pengetahuan maupun proses perolehan pengetahuan tersebut. Seiring dengan pengalamannya mengeksplorasi lingkungan, informasi yang baru didapatnya digunakan untuk memodifikasi, menambah, atau mengganti skema yang sebelumnya ada. Sebagai contoh, seorang anak mungkin memiliki skema tentang sejenis binatang, misalnya dengan burung. Bila pengalaman awal anak berkaitan dengan burung kenari, anak kemungkinan beranggapan bahwa semua burung adalah kecil, berwarna kuning, dan mencicit. Suatu saat, mungkin anak melihat seekor burung unta. Anak akan perlu memodifikasi skema yang ia miliki sebelumnya tentang burung untuk memasukkan jenis burung yang baru ini.
Asimilasi adalah proses menambahkan informasi baru ke dalam skema yang sudah ada. Proses ini bersifat subjektif, karena seseorang akan cenderung memodifikasi pengalaman atau informasi yang diperolehnya agar bisa masuk ke dalam skema yang sudah ada sebelumnya. Dalam contoh di atas, melihat burung kenari dan memberinya label "burung" adalah contoh mengasimilasi binatang itu pada skema burung si anak.
Akomodasi adalah bentuk penyesuaian lain yang melibatkan pengubahan atau penggantian skema akibat adanya informasi baru yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ada. Dalam proses ini dapat pula terjadi pemunculan skema yang baru sama sekali. Dalam contoh di atas, melihat burung unta dan mengubah skemanya tentang burung sebelum memberinya label "burung" adalah contoh mengakomodasi binatang itu pada skema burung si anak.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.Secara singkat tahapan perkembangan menurut Piaget dapat digambarkan sebagai berikut :
Tahapan Perkembangan Kognitif Menurut Piaget
PERIODE USIA DESKRIPSI PERKEMBANGAN
1. Sensorimotor 0-2 tahun Pengetahuan anak diperoleh melalui interaksi fisik, baik dengan orang atau objek (benda). Skema-skemanya baru berbentuk refleks-refleks sederhana, seperti : menggenggam atau mengisap
2. Praoperasional 2-6 tahun Anak mulai menggunakan simbol-simbol untuk merepresentasi dunia (lingkungan) secara kognitif. Simbol-simbol itu seperti : kata-kata dan bilangan yang dapat menggantikan objek, peristiwa dan kegiatan (tingkah laku yang nampak)
3.Operasi Konkret 6-11 tahun Anak sudah dapat membentuk operasi-operasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki. Mereka dapat menambah, mengurangi dan mengubah. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat memecahkan masalah secara logis.
4.Operasi Formal 11 tahun sampai dewasa Periode ini merupakan operasi mental tingkat tinggi. Di sini anak (remaja) sudah dapat berhubungan dengan peristiwa-peristiwa hipotesis atau abstrak, tidak hanya dengan objek-objek konkret. Remaja sudah dapat berpikir abstrak dan memecahkan masalah melalui pengujian semua alternatif yang ada.
MATA KULIAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK: TUGAS PERKEMBANGAN PADA MASA LANJUT USIA
Pengertian
Proses menua adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan-lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri/mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Nugroho, 2000)
Batas-Batas Lanjut Usia.
1. Batasan usia menurut WHO meliputi :
• usia pertengahan (middle age), yaitu kelompok usia 45 sampai 59 tahun
• lanjut usia (elderly), antara 60 sampai 74 tahun
• lanjut usia tua (old), antara 75 sampai 90 tahun
• usia sangat tua (very old), diatas 90 tahun
2. Menurut UU No. 4 tahun 1965 pasal 1 dinyatakan sebagai berikut :
“Seorang dapat dinyatakan sebagai seorang jompo atau lanjut usia setelah yang bersangkutan mencapai umur 55 tahun, tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain”.
Saat ini berlaku UU No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia yang berbunyi sebagai berikut: lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas.
Pada masa lansia, seseorang cenderung mengalami kemunduran fungsi, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Penurunan secara fisik pada umumnya dipengaruhi menurunnya fungsi pembuluh darah, khususnya pembuluh darah kapiler.Akibatnya jumlah darah yang mengalir ke organ tubuh menjadi menurun, sehingga mengakibatkan pengerutan organ tubuh. Dampak pada otak manusia adalah kemunduruan fungsi daya ingat. Masyarakat awam sering menyebutnya pelupa atau pikun. Secara psikis, terjadi pula perubahan khas berupa gejala kecemasan, cenderung menjadi kurang bersih, dan gejala paranoid lainnya seperti keras kepala, egoistis, mudah tersinggung, mudah marah, mudah curiga, gelisah, dsb.Manifestasi individual masa lansia, sebagian besar dipengaruhi oleh kepribadian masing-masing individu dalam mengendalikan diri. Agama dalam hal ini memiliki peranan kuat dalam mengendalikan emosi.
Generasi di bawahnya harus menyadarinya, karena menjadi tua akan terjadi pada siapa saja. Ketuaan adalah proses alami. Orang tidak bisa berbuat sesuatu pun untuk mencegah proses ketuaan yang progesif. Oleh karena itu tak ada jalan lain kecuali berusaha menerima masa tua atau lansia dengan apa adanya. Kemudian melihat kembali kehidupan positifnya dan mengapresiasikan nilai-nilai positif yang dimilikinya kepada generasi di bawahnya, sehingga meningkatkan pertautan dan memperkuat keserasian dan keselarasan hubungan antar strata generasi. Selain itu juga membimbing dan memberikan masukan secara arif dan bijaksana khususnya kepada anak dan cucu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kalau memungkinkan menjadi teladan bagi generasi penerusnya.
HAL-HAL YANG MUNGKIN DIRASAKAN SAAT USIA LANJUT
1. Kesepian
2. Isolasi sosial
3. Kehilangan,
4. Kemiskinan,
5. Perasaan ditolak,
6. Perjuangan menemukan makna hidup,
7. Kebergantungan,
8. Perasaan tak berguna,
9. Tak berdaya dan putus asa,
10. Ketakutan terhadap kematian,
11. Sedih karena kematian orang lain,
12. Kemunduran fisik dan mental,
13. Depresi,
14. Rasa penyesalan mengenai hal-hal yang lampau
TUGAS PERKEMBANGAN MASA LANJUT USIA
Pada umumnya pada masa ini manusia banyak mengalami degradasi, terutama pada aspek fisik. Berdasarkan hal-hal di atas ada beberapa tugas perkembangan pada masa lanjut usia yaitu:
1. Menyesuaikan diri pada keadaan berkurangnya kekuatan fisik dan kesehatan.
2. Menyesuaikan diri dalam masa pensiun dan pendapatan yang berkurang.
3. Menyesuaikan diri dalam keadaan meninggalnya suami atau istri.
4. Menjalin hubungan yang rapat dengan teman-teman seusia.
5. Memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai warga negara dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat.
6. Menyusun keadaan hidup yang memuaskan dalam hal fisik baik yang di upayakan sendiri ataupun yang mungkin di atur oleh orang lain.
PERAN PADA LANJUT USIA
Menua Membutuhkan Perubahan Peran. Sama seperti orang berusia madya harus belajar untuk memainkan peranan baru demikian juga dengan kaum lansia. Dalam kebudayaan dewasa ini, dimana efisiensi, kekuatan, kecepatan dan kemenarikan bentuk fisik sangat dihargai, mengakibatkan orang lansia sering dianggap tidak ada gunanya lagi. Karena mereka tidak dapat bersaing dengan orang-orang yang lebih muda dalam berbagai bidang tertentu dimana kriteria nilai sangat diperlukan, dan sikap sosial terhadap mereka tidak menyenangkan.
Lebih jauh lagi, orang lansia diharapkan untuk mengurangi peran aktifnya dalam urusan masyarakat dan sosial. Demikian juga dengan dunia usaha dan profesionalisme. Hal ini mengakibatkan pengurangan jumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh lansia, dan karenanya perlu mengubah beberapa peran yang masih dilakukannya.
Karena sikap sosial yang tidak menyenangkan bagi kaum lansia, pujian yang mereka hasilkan dihubungkan dengan peran usia tua bukan dengan keberhasilan mereka. Perasaan tidak berguna dan tidak diperlukan lagi bagi lansia menumbuhkan perasaan rendah diri dan kemarahan, yaitu suatu perasaan yang tidak menunjang proses penyesuaian sosial seseorang.
A. Peran dalam Keluarga
Kehidupan dalam keluarga pada usia lanjut yang merupakan hal yang paling serius adalah keharusan untuk melakukan perubahan peran. Mereka semakin sulit dari tahun ketahun. Semakin radikal perubahan tersebut dan semakin radikal perubahan tersebut dan semakin berkurang prestise peran tersebut, maka semakin besar pula penolakan terhadap perubahan.
Pria atau wanita yang telah terbiasa dengan peran sebagai kepala keluarga akan menemukan kesulitan untuk hidup bergantung dirumah anaknya. Seperti juga halnya dengan pria yang memperoleh kedudukan dan prestise serta tanggung jawab dalam dunia kerjanya, merasa akan sulit menghadapi fakta sebagai pembantu istrinya apabila sudah pensiun. Peran ini dirasakan akan menghilangkan otoritas dan kejantanannya.
B. Peran dalam Sosial Ekonomi
Walaupun mereka sudah mempersiapkan diri untuk pensiun, tetapi lansia menghadapi masalah yang oleh Erikson disebut krisis identitas (identity crisis), yang tidak sama dengan krisis identitas yang dihadapi dimasa dewasanya, pada waktu mereka kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak dan kadang-kadang sebagai orang dewasa. Krisis identitas yang menimpa orang setelah pensiun adalah sebagai akibat untuk melakukan perubahan peran yang drastis dari seseorang yang sibuk dan penuh optimis, menjadi seorang pengngangur yang tidak menentu. Dan lebih lebih lanjut lagi bahwa perubahan terhadap kebiasaan dan pola yang sudah mantap yang telah dilakukan sepanjang hidup yang pernah dialaminya, sering mengakibatkan perasaan yang traumatik bagi lansia.
C. Peran dalam Sosial masyarakat
Sebagian besar tugas perkembangan usia lanjut lebih banyak berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang daripada kehidupan orang lain. Orang tua diharapkan untuk menyesuaiakan diri dengan menurunkan kekuatan, dan menurunnya kesehatan secara bertahap. Hal ini sering diartikan sebagai perbaikan dan perubahan peran yang pernah dilakukan didalam maupun diluar rumah. Mereka juga diharapkan untuk mencari kegiatan untuk menganti tugas-tugas terdahulu yang menghabiskan sebagian besar waktu dikala masih muda dahulu.
Bagi beberapa lansia berkewajiban mengikuti rapat yang meyangkut kegiatan sosial dan kewajiban sebagai warga negara sangat sulit dilakukan karena kesehatan dan pendapatan yang menurun setelah mereka pensiun. Akibat dari menurunnya alih pola hidup yang sesuai dengan keadaan saat itu, yang berbeda dengan masa lalu.
Tiga Komponen yang Mempengaruhi Fungsi Kognitif Pada Lansia
1. Pendidikan
Fasilitas pendidikan, tiap tahun semakin meningkat, sehingga geerasi sekarang memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Dinegara-negara maju, beberapa lansia masih berusaha utuk mengikuti pedidikan yang lebih tinggi. Alasan-alasan yang dikemukakan antara lain: 1. Ingin memahami sifat dasar penuaan yang dialaminya. 2. Ingin mempelajari perubahan social dan teknologi yang dirasakan mempengaruhi kehidupannya. 3. Ingin menemukan pengetahuan yangrelevan untk mengantisipasi permintaan-permintaan masyarakat dan tuntutan pekerjaan, agar tetap dapat berkarir secara optimal dan mampu bersaing dengan generasi sesudahnya. 4. Ingin mengisi waktu luang agar lebih bermanfaat, serta sebagai bekal untuk mengadakan penyesuaian diri dengan lebih baik pada masa pensiunnya.
2. Pekerjaan
Searah dengan kemajuan teknologi biasanya orang-orang dewasa lanjut, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, cenderung bekerja dengan jenis pekerjaan yang belum mengarah ke orientasi kognitif, seperti generasi sesudahnya. Hal ini mengakibatkan banyak tenaga dewasa lanjut yang “harus” tersingkir dari dunia kerja karena tidak mampu lagi bersaing dengan generasi berikutnya.
3. Kesehatan
Sebuah penelitian menemukan bahwa hipertensi ternyata berkorelasi dengan berkurangya performance pada individu berusia diatas 60 tahun. Semakin tua semakin banyak massalah kesehatan yang dihadapi. Jadi, beberapa penurunan kemampuan inteletual yang di temukan pada orang–orang dewasa lanjut sangat mungkin disebabkan oleh faktor-faktor yang terkait dengan kesehatan daripada faktor usia semata. Selain fasilitas kesehatan, ternyata gaya hidup individu juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan fisik seorang lansia. Orang-orang yang giat berolahraga cenderung memiliki kemampuan penalaran, ingatan dan waktu reaksi lebih baik daripada mereka yang kurang atau tidak pernah berolahraga. Beberapa penelitian juga mengemukakan bahwa olahraga merupakan factor penting untuk meningkatkan fungsi kognitif pada orang dewasa lanjut. Yang harus diperhatikan dalam aktivitas olahraga pada dewasa lanjut adalah pemilihan jenis olahraga yang akan dijalani yaitu yang sesuai dengan kondisi fisik individu. Oleh karenanya sangat dianjurkan untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga medis yang kompeten dalam masalah ini.
Proses menua adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan-lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri/mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Nugroho, 2000)
Batas-Batas Lanjut Usia.
1. Batasan usia menurut WHO meliputi :
• usia pertengahan (middle age), yaitu kelompok usia 45 sampai 59 tahun
• lanjut usia (elderly), antara 60 sampai 74 tahun
• lanjut usia tua (old), antara 75 sampai 90 tahun
• usia sangat tua (very old), diatas 90 tahun
2. Menurut UU No. 4 tahun 1965 pasal 1 dinyatakan sebagai berikut :
“Seorang dapat dinyatakan sebagai seorang jompo atau lanjut usia setelah yang bersangkutan mencapai umur 55 tahun, tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain”.
Saat ini berlaku UU No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia yang berbunyi sebagai berikut: lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas.
Pada masa lansia, seseorang cenderung mengalami kemunduran fungsi, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Penurunan secara fisik pada umumnya dipengaruhi menurunnya fungsi pembuluh darah, khususnya pembuluh darah kapiler.Akibatnya jumlah darah yang mengalir ke organ tubuh menjadi menurun, sehingga mengakibatkan pengerutan organ tubuh. Dampak pada otak manusia adalah kemunduruan fungsi daya ingat. Masyarakat awam sering menyebutnya pelupa atau pikun. Secara psikis, terjadi pula perubahan khas berupa gejala kecemasan, cenderung menjadi kurang bersih, dan gejala paranoid lainnya seperti keras kepala, egoistis, mudah tersinggung, mudah marah, mudah curiga, gelisah, dsb.Manifestasi individual masa lansia, sebagian besar dipengaruhi oleh kepribadian masing-masing individu dalam mengendalikan diri. Agama dalam hal ini memiliki peranan kuat dalam mengendalikan emosi.
Generasi di bawahnya harus menyadarinya, karena menjadi tua akan terjadi pada siapa saja. Ketuaan adalah proses alami. Orang tidak bisa berbuat sesuatu pun untuk mencegah proses ketuaan yang progesif. Oleh karena itu tak ada jalan lain kecuali berusaha menerima masa tua atau lansia dengan apa adanya. Kemudian melihat kembali kehidupan positifnya dan mengapresiasikan nilai-nilai positif yang dimilikinya kepada generasi di bawahnya, sehingga meningkatkan pertautan dan memperkuat keserasian dan keselarasan hubungan antar strata generasi. Selain itu juga membimbing dan memberikan masukan secara arif dan bijaksana khususnya kepada anak dan cucu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kalau memungkinkan menjadi teladan bagi generasi penerusnya.
HAL-HAL YANG MUNGKIN DIRASAKAN SAAT USIA LANJUT
1. Kesepian
2. Isolasi sosial
3. Kehilangan,
4. Kemiskinan,
5. Perasaan ditolak,
6. Perjuangan menemukan makna hidup,
7. Kebergantungan,
8. Perasaan tak berguna,
9. Tak berdaya dan putus asa,
10. Ketakutan terhadap kematian,
11. Sedih karena kematian orang lain,
12. Kemunduran fisik dan mental,
13. Depresi,
14. Rasa penyesalan mengenai hal-hal yang lampau
TUGAS PERKEMBANGAN MASA LANJUT USIA
Pada umumnya pada masa ini manusia banyak mengalami degradasi, terutama pada aspek fisik. Berdasarkan hal-hal di atas ada beberapa tugas perkembangan pada masa lanjut usia yaitu:
1. Menyesuaikan diri pada keadaan berkurangnya kekuatan fisik dan kesehatan.
2. Menyesuaikan diri dalam masa pensiun dan pendapatan yang berkurang.
3. Menyesuaikan diri dalam keadaan meninggalnya suami atau istri.
4. Menjalin hubungan yang rapat dengan teman-teman seusia.
5. Memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai warga negara dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat.
6. Menyusun keadaan hidup yang memuaskan dalam hal fisik baik yang di upayakan sendiri ataupun yang mungkin di atur oleh orang lain.
PERAN PADA LANJUT USIA
Menua Membutuhkan Perubahan Peran. Sama seperti orang berusia madya harus belajar untuk memainkan peranan baru demikian juga dengan kaum lansia. Dalam kebudayaan dewasa ini, dimana efisiensi, kekuatan, kecepatan dan kemenarikan bentuk fisik sangat dihargai, mengakibatkan orang lansia sering dianggap tidak ada gunanya lagi. Karena mereka tidak dapat bersaing dengan orang-orang yang lebih muda dalam berbagai bidang tertentu dimana kriteria nilai sangat diperlukan, dan sikap sosial terhadap mereka tidak menyenangkan.
Lebih jauh lagi, orang lansia diharapkan untuk mengurangi peran aktifnya dalam urusan masyarakat dan sosial. Demikian juga dengan dunia usaha dan profesionalisme. Hal ini mengakibatkan pengurangan jumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh lansia, dan karenanya perlu mengubah beberapa peran yang masih dilakukannya.
Karena sikap sosial yang tidak menyenangkan bagi kaum lansia, pujian yang mereka hasilkan dihubungkan dengan peran usia tua bukan dengan keberhasilan mereka. Perasaan tidak berguna dan tidak diperlukan lagi bagi lansia menumbuhkan perasaan rendah diri dan kemarahan, yaitu suatu perasaan yang tidak menunjang proses penyesuaian sosial seseorang.
A. Peran dalam Keluarga
Kehidupan dalam keluarga pada usia lanjut yang merupakan hal yang paling serius adalah keharusan untuk melakukan perubahan peran. Mereka semakin sulit dari tahun ketahun. Semakin radikal perubahan tersebut dan semakin radikal perubahan tersebut dan semakin berkurang prestise peran tersebut, maka semakin besar pula penolakan terhadap perubahan.
Pria atau wanita yang telah terbiasa dengan peran sebagai kepala keluarga akan menemukan kesulitan untuk hidup bergantung dirumah anaknya. Seperti juga halnya dengan pria yang memperoleh kedudukan dan prestise serta tanggung jawab dalam dunia kerjanya, merasa akan sulit menghadapi fakta sebagai pembantu istrinya apabila sudah pensiun. Peran ini dirasakan akan menghilangkan otoritas dan kejantanannya.
B. Peran dalam Sosial Ekonomi
Walaupun mereka sudah mempersiapkan diri untuk pensiun, tetapi lansia menghadapi masalah yang oleh Erikson disebut krisis identitas (identity crisis), yang tidak sama dengan krisis identitas yang dihadapi dimasa dewasanya, pada waktu mereka kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak dan kadang-kadang sebagai orang dewasa. Krisis identitas yang menimpa orang setelah pensiun adalah sebagai akibat untuk melakukan perubahan peran yang drastis dari seseorang yang sibuk dan penuh optimis, menjadi seorang pengngangur yang tidak menentu. Dan lebih lebih lanjut lagi bahwa perubahan terhadap kebiasaan dan pola yang sudah mantap yang telah dilakukan sepanjang hidup yang pernah dialaminya, sering mengakibatkan perasaan yang traumatik bagi lansia.
C. Peran dalam Sosial masyarakat
Sebagian besar tugas perkembangan usia lanjut lebih banyak berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang daripada kehidupan orang lain. Orang tua diharapkan untuk menyesuaiakan diri dengan menurunkan kekuatan, dan menurunnya kesehatan secara bertahap. Hal ini sering diartikan sebagai perbaikan dan perubahan peran yang pernah dilakukan didalam maupun diluar rumah. Mereka juga diharapkan untuk mencari kegiatan untuk menganti tugas-tugas terdahulu yang menghabiskan sebagian besar waktu dikala masih muda dahulu.
Bagi beberapa lansia berkewajiban mengikuti rapat yang meyangkut kegiatan sosial dan kewajiban sebagai warga negara sangat sulit dilakukan karena kesehatan dan pendapatan yang menurun setelah mereka pensiun. Akibat dari menurunnya alih pola hidup yang sesuai dengan keadaan saat itu, yang berbeda dengan masa lalu.
Tiga Komponen yang Mempengaruhi Fungsi Kognitif Pada Lansia
1. Pendidikan
Fasilitas pendidikan, tiap tahun semakin meningkat, sehingga geerasi sekarang memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Dinegara-negara maju, beberapa lansia masih berusaha utuk mengikuti pedidikan yang lebih tinggi. Alasan-alasan yang dikemukakan antara lain: 1. Ingin memahami sifat dasar penuaan yang dialaminya. 2. Ingin mempelajari perubahan social dan teknologi yang dirasakan mempengaruhi kehidupannya. 3. Ingin menemukan pengetahuan yangrelevan untk mengantisipasi permintaan-permintaan masyarakat dan tuntutan pekerjaan, agar tetap dapat berkarir secara optimal dan mampu bersaing dengan generasi sesudahnya. 4. Ingin mengisi waktu luang agar lebih bermanfaat, serta sebagai bekal untuk mengadakan penyesuaian diri dengan lebih baik pada masa pensiunnya.
2. Pekerjaan
Searah dengan kemajuan teknologi biasanya orang-orang dewasa lanjut, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, cenderung bekerja dengan jenis pekerjaan yang belum mengarah ke orientasi kognitif, seperti generasi sesudahnya. Hal ini mengakibatkan banyak tenaga dewasa lanjut yang “harus” tersingkir dari dunia kerja karena tidak mampu lagi bersaing dengan generasi berikutnya.
3. Kesehatan
Sebuah penelitian menemukan bahwa hipertensi ternyata berkorelasi dengan berkurangya performance pada individu berusia diatas 60 tahun. Semakin tua semakin banyak massalah kesehatan yang dihadapi. Jadi, beberapa penurunan kemampuan inteletual yang di temukan pada orang–orang dewasa lanjut sangat mungkin disebabkan oleh faktor-faktor yang terkait dengan kesehatan daripada faktor usia semata. Selain fasilitas kesehatan, ternyata gaya hidup individu juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan fisik seorang lansia. Orang-orang yang giat berolahraga cenderung memiliki kemampuan penalaran, ingatan dan waktu reaksi lebih baik daripada mereka yang kurang atau tidak pernah berolahraga. Beberapa penelitian juga mengemukakan bahwa olahraga merupakan factor penting untuk meningkatkan fungsi kognitif pada orang dewasa lanjut. Yang harus diperhatikan dalam aktivitas olahraga pada dewasa lanjut adalah pemilihan jenis olahraga yang akan dijalani yaitu yang sesuai dengan kondisi fisik individu. Oleh karenanya sangat dianjurkan untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga medis yang kompeten dalam masalah ini.
MATA KULIAH PENGANTAR PENDIDIKAN: PERILAKU SISWA SEBAGAI INDIVIDU
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Karakteristik individu merupakan sifat kejiwaan yang membedakan seseorang dengan yang lain, yang dapat dilihat dari ciri-ciri biografis, kepribadian, persepsi dan sikap. Karakteristik individu merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan prestasi belajar siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Sekolah merupakan lembaga formal yang bertugas mendidik dan mengembangkan sikap, perbuatan dan tingkah laku bagi setiap peserta didiknya agar mencapai perkembangan yang optimal. Setiap individu memiliki karakteristik yang berbeda-beda di tengah masyarakat, begitu pula seorang siswa akan bersikap dan bertingkah laku di sekolah sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.
Pengaruh karakteristik individu terhadap prestasi belajar siswa dapat dilihat dari sejauh mana sikap, tingkah laku dan kepribadian yang dimiliki siswa selama ini mampu membedakan antara siswa yang satu dengan yang lain.
Seberapa besar peranan siswa tersebut untuk memberikan kontribusi didalam dunia pendidikan, apakah dia termasuk siswa yang berhasil dalam mengikuti proses belajar mengajar ataukah dia hanya menganggap bahwa proses belajar mengajar itu hanya sebuah rutinitas yang harus dikerjakan tanpa mengetahui pentingnya aktivitas pendidikan baginya.
B. Perumusan Masalah
Dilihat dari latar belakang di atas, maka dapat dilihat rumkusan permasalahannya, yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan karakteristik individu?
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi individu?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Individu
Perilaku dapat diartikan suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut.
Oudum dalam Sulwati (2007 : 15) mengemukakan bahwa perilaku merupakan tindakan yang tegas dari suatu organisme untuk melanjutkn hidupnya. Sedangkan Sarwono dalam Sulwati (2007 : 15) menyatakan bahwa Perilaku merupkan segala macam pengalaman dan interaksi manusia dengan lingkungannya yang terwujud dalam pengetahuan, sikap dan tindakan. Selanjutnya Ndara mengartikan perilaku sebagai operasionalisasi dan aktualisasi seseorang atau suatu kelompok terhadap suatu situasi dan kondisi lingkungan (masyarakat, alam, teknologi, dan organisasi). Berdasarkan beberapa uraian tentang pengertian perilaku tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku adalah tindakan yang dilakukaan oleh individu sebagai akibat dari aktualisasi seseorang atau kelompok terhadap suatu sutuasi dan kondisi lingkungan.
(http://hasmansulawesi01.blogspot.com/2009/03/pengaruh-teman-sebaya-terhadap-perilaku.html).
Perilaku manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_manusia)
Perilaku diartikan sebagai suatu aksi-reaksi organisme terhadap lingkungannya. Perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni yang disebut rangsangan. Berarti rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku tertentu. Perilaku manusia adalah aktivitas yang timbul karena adanya stimulus dan respons serta dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung.
(http://connyeternal.blogspot.com/2009/11/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku.html)
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribdi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. (Tirtarahardja, La Sulo, 2005:52)
Siswa atau peserta didik yang melakukan kegiatan belajar atau mengikuti proses pendidikan adalah individu. Sebenarnya dalam proses pendidikan, bukan hanya siswa yang terikat dengan karakteristik, kemampuan dan perilaku individual tersebut, tetapi juga guru serta para petugas pendidikan lainnya. Karena siswa atau peserta didik merupakn subjek pendidikan, maka karakteristik, kemampuan dan perilaku siswalah yang mendapat kajian dan sorotan utama.
Di sinilah peran guru untuk sedapat mungkin membantu para peserta didiknya agar terhindar dari konflik yang berkepanjangan dan rasa frustasi yang dapat menimbulkan perilaku salah-suai. Sekaligus juga dapat memberikan bimbingan untuk mengatasinya apabila peserta didik mengalami konflik yang berkepanjangan dan frustrasi.
(http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/11/memahami-perilaku-individu-2/)
1. Karakteristik individu
Individu manusia bukan manusia yang pada umumnya (manusia tertentu), yaitu manusia yang memiliki ciri-ciri yang khas atau spesifik. Ciri-ciri yang khas ini bukan hanya bersifat jasmani (fisik), tetapi juga ciri-ciri rohani (psikis). Yang dimaksud dengan individu adalah kesatuan jasmani rohani yang memiliki ciri-ciri yang khas.
2. Manusia sebagai individu yang unik
Secara garis besar, manusia terdiri atas dua aspek, yaitu jasmani dan rohani. Aspek jasmani meliputi tinggi dan besar badan, panca indera yang terdiri atas indera penglihatan, pendengaran, penciuman, perabaan dan pengecapan; anggota badan, kondisi dan peredaran darah, kondisi dan aktivitas hormon. Aspek rohani meliputi kecerdasan, bakat, kecakapan hasil belajar, sikap, minat, motivasi, emosi dan perasaan, watak, kemampuan sosial, kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, peranan dan interaksi sosial.
Tiap individu memiliki sejumlah ciri, dan ciri-ciri tersebut membentuk satu kesatuan karakteristik yang khas yang memiliki keunikan yang sendiri-sendiri. Tiap individu adalah unik sebab perpaduan antara ciri-ciri tersebut bukan membentuk suatu penjumlahan, tetapi integritas atau kesatupaduan.
3. Manusia berkembang dinamis
Menurut Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan menunjuk pada suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputare kembali”. (Deswita, 2007:4)
Perkembangan manusia jauh lebih tinggi dan kompleks dibandingkan dengan perkembangan hewan. Sebagian besar dari kecakapan dan keterampilan yang dimiliki manusia yaitu berkat usaha belajar.
4. Aspek-aspek perilaku individu
Individu menampilkan dirinya kepada pihak luar, terutama kepada individu yang lain melalui kegiatan atau perilakunya. Pengertian perilaku sering dibatasi kepada yang dapat dilihat dari luar, yang berkenaan dengan kegiatan jasmani, atau psikomotor. Perilaku atau aktifitas yang ada pada individu atau organisme itu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai akibat dari adanya stimulus atau rangsang yang mengenai individu atau organisme itu. Perilaku atau aktifitas itu merupakan jawaban atau respon terhadap stimulus yang mengenainya. Apa yang ada dalam diri organisme itu yang berperan memberikan respon adalah apa yang telah ada pada diri organisme, atau apa yang telah dipelajari oleh organisme yang bersangkutan.
(http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/perilaku-individu-6)
Perilaku atau kegiatan individu seringkali dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu kegiatan kognitif, afektif, dan psikomotor.
1) Kegiatan kognitif
Kegiatan kognitif berkenaan dengan penggunaan pikiran atau rasio di dalam mengenal, memahami dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupannya.
2) Kegiatan afektif
Kegiatan afektif berkenaan dengan penghayatan perasaan, sikap, moral dan nilai-nilai. Sebagai rekapitulasi dapat dinyatakan bahwa penahapan perkembangan afektif manusia merupakan perpaduan dari tugas-tugas perkembangan dan tugas-tugas sosial. Perkembangan afektif suatu tahap dapat berpengaruh secara positif maupun negatif terhadap tahap berikutnya.
3) Kegiatan psikimotor
Kegiatan psikomotor menyangkut aktivitas-aktivitas yang mengandung gerakan-gerakan motorik. Sebagian besar dari kegiatan atau perilaku psikomotor dapat dilihat dari luar, sedang pada kegiatan kognitif dan afektif hanya sebagian kecil saja yang dilihat dari luar.
5. Keragaman karakteristik individu
Individu berbeda dalam kecerdasan, bakat dan kecakapan-kecakapan hasil belajarnya; berbeda pula dalam sikap, minat, emosi-perasaan, motif serta penghayatannya akan nilai-nilai; juga berbeda dalam kecakapan dan keterampilan fisik dan sosial.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Individu
Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku individu, baik yang bersumber dari dalam dirinya (faktor internal) ataupun yang berasal dari luar dirinya (faktor eksternal). Faktor internal merupakan segala sifat dan kecakapan yang dimiliki atau dikuasai individu dalam perkembangannya, diperoleh dari hasil keturunan atau karena interaksi keturunan dengan lingkungan. Faktor eksternal merupakan segala hal yanjg diterima individu dari lingkungannya.
1. Faktor keturunan (Faktor Genetik atau Faktor Endogen)
Keturunan, pembawaan atau heredity merupakan segala ciri, sifat, potensi dan kemampuan yang dimiliki individu karena kelahirannya.
2. Faktor lingkungan
Perilaku yang diperlihatkan oleh individu bukan sesuatu yang dilakukan sendiri tetapi selalu dalam interaksinya dengan lingkungan. Demikian juga dengan sifat dan kecakapan-kecakapan yang dimiliki individu sebgian besar, diperoleh melalui hubungannya dengan lingkungan.
(http://connyeternal.blogspot.com/2009/11/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku.html).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Individu adalah pribadi dari seseorang yang mempunyai karakteristik yang berbeda-beda antara manusia yang satu dengan yang lain lainnya. Individu adalah kesatuan jasmani rohani yang memiliki ciri-ciri yang khas.
Individu siswa bersifat unik, tiap individu memiliki sejumlah potensi, kecakapan, kekuatan, motivasi, minat, kebiasaan, persepsi, serta karakteritik fisik dan psikis yang berbeda-beda. Keragaman kemampuan dan karakteristik tersebut terintegrasi membentuk tipe atau pola sendiri-sendiri, yang berbeda antara seorang individu dengan individu yang lainnya.
Siswa sebagai individu selalu berperilaku, beraktivitas, baik aktivitas fisik maupun psikis, yang nampak dan tidak nampak yang dilakukan secara sadar ataupun tanpa disadari.
Ada dua karakteristik individu manusia, yaitu pertama bahwa individu manusia itu unik, dan kedua bahwa dia berada dalam proses perkembangan serta perkembangnannya dinamis.
Individu terlihat pihak luar, terutama kepada individu yang lain melalui kegiatan atau perilakunya.
Keragaman perilaku individu dilatarbelakangi oleh faktor bawaan yang diterima dari keturunan, faktor pengalaman karena pengaru lingkungannya, serta interaksi antara keduanya yang diperkuat oleh kematangan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku individu terdiri dari faktor yang ada dalam dirinya (faktor internal) dan faktor yang ada diluar (faktor eksternal).
DAFTAR PUSTAKA
Sukmadinata, Nana Syaodih, (2005). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tirtarahardja, La Sulo, (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Asdi Mahastya.
Desmita, (2007). Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://connyeternal.blogspot.com/2009/11/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku.html
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/11/memahami-perilaku-individu-2/
http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/perilaku-individu-6
http://hasmansulawesi01.blogspot.com/2009/03/pengaruh-teman-sebaya-terhadap-perilaku.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_manusia
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Karakteristik individu merupakan sifat kejiwaan yang membedakan seseorang dengan yang lain, yang dapat dilihat dari ciri-ciri biografis, kepribadian, persepsi dan sikap. Karakteristik individu merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan prestasi belajar siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Sekolah merupakan lembaga formal yang bertugas mendidik dan mengembangkan sikap, perbuatan dan tingkah laku bagi setiap peserta didiknya agar mencapai perkembangan yang optimal. Setiap individu memiliki karakteristik yang berbeda-beda di tengah masyarakat, begitu pula seorang siswa akan bersikap dan bertingkah laku di sekolah sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.
Pengaruh karakteristik individu terhadap prestasi belajar siswa dapat dilihat dari sejauh mana sikap, tingkah laku dan kepribadian yang dimiliki siswa selama ini mampu membedakan antara siswa yang satu dengan yang lain.
Seberapa besar peranan siswa tersebut untuk memberikan kontribusi didalam dunia pendidikan, apakah dia termasuk siswa yang berhasil dalam mengikuti proses belajar mengajar ataukah dia hanya menganggap bahwa proses belajar mengajar itu hanya sebuah rutinitas yang harus dikerjakan tanpa mengetahui pentingnya aktivitas pendidikan baginya.
B. Perumusan Masalah
Dilihat dari latar belakang di atas, maka dapat dilihat rumkusan permasalahannya, yaitu:
1. Apa yang dimaksud dengan karakteristik individu?
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi individu?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Individu
Perilaku dapat diartikan suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut.
Oudum dalam Sulwati (2007 : 15) mengemukakan bahwa perilaku merupakan tindakan yang tegas dari suatu organisme untuk melanjutkn hidupnya. Sedangkan Sarwono dalam Sulwati (2007 : 15) menyatakan bahwa Perilaku merupkan segala macam pengalaman dan interaksi manusia dengan lingkungannya yang terwujud dalam pengetahuan, sikap dan tindakan. Selanjutnya Ndara mengartikan perilaku sebagai operasionalisasi dan aktualisasi seseorang atau suatu kelompok terhadap suatu situasi dan kondisi lingkungan (masyarakat, alam, teknologi, dan organisasi). Berdasarkan beberapa uraian tentang pengertian perilaku tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku adalah tindakan yang dilakukaan oleh individu sebagai akibat dari aktualisasi seseorang atau kelompok terhadap suatu sutuasi dan kondisi lingkungan.
(http://hasmansulawesi01.blogspot.com/2009/03/pengaruh-teman-sebaya-terhadap-perilaku.html).
Perilaku manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_manusia)
Perilaku diartikan sebagai suatu aksi-reaksi organisme terhadap lingkungannya. Perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni yang disebut rangsangan. Berarti rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku tertentu. Perilaku manusia adalah aktivitas yang timbul karena adanya stimulus dan respons serta dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung.
(http://connyeternal.blogspot.com/2009/11/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku.html)
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribdi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. (Tirtarahardja, La Sulo, 2005:52)
Siswa atau peserta didik yang melakukan kegiatan belajar atau mengikuti proses pendidikan adalah individu. Sebenarnya dalam proses pendidikan, bukan hanya siswa yang terikat dengan karakteristik, kemampuan dan perilaku individual tersebut, tetapi juga guru serta para petugas pendidikan lainnya. Karena siswa atau peserta didik merupakn subjek pendidikan, maka karakteristik, kemampuan dan perilaku siswalah yang mendapat kajian dan sorotan utama.
Di sinilah peran guru untuk sedapat mungkin membantu para peserta didiknya agar terhindar dari konflik yang berkepanjangan dan rasa frustasi yang dapat menimbulkan perilaku salah-suai. Sekaligus juga dapat memberikan bimbingan untuk mengatasinya apabila peserta didik mengalami konflik yang berkepanjangan dan frustrasi.
(http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/11/memahami-perilaku-individu-2/)
1. Karakteristik individu
Individu manusia bukan manusia yang pada umumnya (manusia tertentu), yaitu manusia yang memiliki ciri-ciri yang khas atau spesifik. Ciri-ciri yang khas ini bukan hanya bersifat jasmani (fisik), tetapi juga ciri-ciri rohani (psikis). Yang dimaksud dengan individu adalah kesatuan jasmani rohani yang memiliki ciri-ciri yang khas.
2. Manusia sebagai individu yang unik
Secara garis besar, manusia terdiri atas dua aspek, yaitu jasmani dan rohani. Aspek jasmani meliputi tinggi dan besar badan, panca indera yang terdiri atas indera penglihatan, pendengaran, penciuman, perabaan dan pengecapan; anggota badan, kondisi dan peredaran darah, kondisi dan aktivitas hormon. Aspek rohani meliputi kecerdasan, bakat, kecakapan hasil belajar, sikap, minat, motivasi, emosi dan perasaan, watak, kemampuan sosial, kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, peranan dan interaksi sosial.
Tiap individu memiliki sejumlah ciri, dan ciri-ciri tersebut membentuk satu kesatuan karakteristik yang khas yang memiliki keunikan yang sendiri-sendiri. Tiap individu adalah unik sebab perpaduan antara ciri-ciri tersebut bukan membentuk suatu penjumlahan, tetapi integritas atau kesatupaduan.
3. Manusia berkembang dinamis
Menurut Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan menunjuk pada suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputare kembali”. (Deswita, 2007:4)
Perkembangan manusia jauh lebih tinggi dan kompleks dibandingkan dengan perkembangan hewan. Sebagian besar dari kecakapan dan keterampilan yang dimiliki manusia yaitu berkat usaha belajar.
4. Aspek-aspek perilaku individu
Individu menampilkan dirinya kepada pihak luar, terutama kepada individu yang lain melalui kegiatan atau perilakunya. Pengertian perilaku sering dibatasi kepada yang dapat dilihat dari luar, yang berkenaan dengan kegiatan jasmani, atau psikomotor. Perilaku atau aktifitas yang ada pada individu atau organisme itu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai akibat dari adanya stimulus atau rangsang yang mengenai individu atau organisme itu. Perilaku atau aktifitas itu merupakan jawaban atau respon terhadap stimulus yang mengenainya. Apa yang ada dalam diri organisme itu yang berperan memberikan respon adalah apa yang telah ada pada diri organisme, atau apa yang telah dipelajari oleh organisme yang bersangkutan.
(http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/perilaku-individu-6)
Perilaku atau kegiatan individu seringkali dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu kegiatan kognitif, afektif, dan psikomotor.
1) Kegiatan kognitif
Kegiatan kognitif berkenaan dengan penggunaan pikiran atau rasio di dalam mengenal, memahami dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupannya.
2) Kegiatan afektif
Kegiatan afektif berkenaan dengan penghayatan perasaan, sikap, moral dan nilai-nilai. Sebagai rekapitulasi dapat dinyatakan bahwa penahapan perkembangan afektif manusia merupakan perpaduan dari tugas-tugas perkembangan dan tugas-tugas sosial. Perkembangan afektif suatu tahap dapat berpengaruh secara positif maupun negatif terhadap tahap berikutnya.
3) Kegiatan psikimotor
Kegiatan psikomotor menyangkut aktivitas-aktivitas yang mengandung gerakan-gerakan motorik. Sebagian besar dari kegiatan atau perilaku psikomotor dapat dilihat dari luar, sedang pada kegiatan kognitif dan afektif hanya sebagian kecil saja yang dilihat dari luar.
5. Keragaman karakteristik individu
Individu berbeda dalam kecerdasan, bakat dan kecakapan-kecakapan hasil belajarnya; berbeda pula dalam sikap, minat, emosi-perasaan, motif serta penghayatannya akan nilai-nilai; juga berbeda dalam kecakapan dan keterampilan fisik dan sosial.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Individu
Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku individu, baik yang bersumber dari dalam dirinya (faktor internal) ataupun yang berasal dari luar dirinya (faktor eksternal). Faktor internal merupakan segala sifat dan kecakapan yang dimiliki atau dikuasai individu dalam perkembangannya, diperoleh dari hasil keturunan atau karena interaksi keturunan dengan lingkungan. Faktor eksternal merupakan segala hal yanjg diterima individu dari lingkungannya.
1. Faktor keturunan (Faktor Genetik atau Faktor Endogen)
Keturunan, pembawaan atau heredity merupakan segala ciri, sifat, potensi dan kemampuan yang dimiliki individu karena kelahirannya.
2. Faktor lingkungan
Perilaku yang diperlihatkan oleh individu bukan sesuatu yang dilakukan sendiri tetapi selalu dalam interaksinya dengan lingkungan. Demikian juga dengan sifat dan kecakapan-kecakapan yang dimiliki individu sebgian besar, diperoleh melalui hubungannya dengan lingkungan.
(http://connyeternal.blogspot.com/2009/11/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku.html).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Individu adalah pribadi dari seseorang yang mempunyai karakteristik yang berbeda-beda antara manusia yang satu dengan yang lain lainnya. Individu adalah kesatuan jasmani rohani yang memiliki ciri-ciri yang khas.
Individu siswa bersifat unik, tiap individu memiliki sejumlah potensi, kecakapan, kekuatan, motivasi, minat, kebiasaan, persepsi, serta karakteritik fisik dan psikis yang berbeda-beda. Keragaman kemampuan dan karakteristik tersebut terintegrasi membentuk tipe atau pola sendiri-sendiri, yang berbeda antara seorang individu dengan individu yang lainnya.
Siswa sebagai individu selalu berperilaku, beraktivitas, baik aktivitas fisik maupun psikis, yang nampak dan tidak nampak yang dilakukan secara sadar ataupun tanpa disadari.
Ada dua karakteristik individu manusia, yaitu pertama bahwa individu manusia itu unik, dan kedua bahwa dia berada dalam proses perkembangan serta perkembangnannya dinamis.
Individu terlihat pihak luar, terutama kepada individu yang lain melalui kegiatan atau perilakunya.
Keragaman perilaku individu dilatarbelakangi oleh faktor bawaan yang diterima dari keturunan, faktor pengalaman karena pengaru lingkungannya, serta interaksi antara keduanya yang diperkuat oleh kematangan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku individu terdiri dari faktor yang ada dalam dirinya (faktor internal) dan faktor yang ada diluar (faktor eksternal).
DAFTAR PUSTAKA
Sukmadinata, Nana Syaodih, (2005). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tirtarahardja, La Sulo, (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Asdi Mahastya.
Desmita, (2007). Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://connyeternal.blogspot.com/2009/11/faktor-yang-mempengaruhi-perilaku.html
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/11/memahami-perilaku-individu-2/
http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/perilaku-individu-6
http://hasmansulawesi01.blogspot.com/2009/03/pengaruh-teman-sebaya-terhadap-perilaku.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_manusia
Sabtu, 25 September 2010
SEJARAH KOPERASI D INDONESIA
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau “jalan ketiga”, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai “jalan tengah” antara kapitalisme dan sosialisme. Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi. Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara “Koperasi sosial” yang berdasarkan asas gotong royong, dengan “Koperasi ekonomi” yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif. Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi. Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah “habitat” alamnya di Indonesia? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk “memberdayakan” Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah “badan usaha”, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang “berwatak social”. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni “organisasi sosial yang berbisnis” atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi social”. Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial
SEJARAH PERKOPERASIAN DI INDONESIA
Pada tanggal 16 Desember 1895, Raden Aria Wiraatmadja, Patih Purwokerto, mendirikan De Purwokertosche Hulp en Spaarbank der Irlansdche (Bank Bantuan dan Simpanan Purwokerto), atau lebih di kenal dengan sebutan Bank Priyayi Purwokerto. Bank ini didirikan untuk membantu pegawai pemerintah (priyayi) terlepas dari jeratan lintah darat.
Muhammad Hatta berpendapat, bahwa Bank Priyayi Purwokerto bukan merupakan bank koperasi. Meskipun demikian, pendirian bank tersebut telah menggerakkan hati Asisten Residen De Wolff Van Westerrode untuk mengembangkan koperasi-koperasi kredit di kalangan petani di Seluruh Karesidenan Banyumas. De Wolff Van Westerrode ingin mengembangkan koperasi kredit model Raiffeisen seperti yang pernah dilihatnya di Jerman. Tetapi upaya untuk mengembangkan koperasi model Raiffeisen ini tidak terlaksana. Menurut Ir. Ibnoe Soedjono kegagalan ini disebabkan karena adanya kesenjangan kultural (cultural gap) antara lingkungan ekonomi modern (tempat lahir koperasi Raiffeisen) dan lingkungan ekonomi tradisional (di Jawa dengan sistem gotong-royong yang sifatnya sosial). De Wolff Van Westerrode kemudian melakukan reorganisasi dengan mengubah nama bank yang didirikan Raden Arya Wiraatmadja itu menjadi Purwokertosche Hulp Spaar en Landbouwercredit Bank (Bank Bantuan dan Simpanan serta Kredit Petani Purwokerto). Bersamaan dengan perluasan bank itu, di seluruh Karesidenan Banyumas didirikan 250 lumbung desa yang bertugas memberikan kredit dalam bentuk padi.
Berdirinya Bank Priyayi Purwokerto mendorong pemerintah untuk mendirikan Volkscredit Bank (Bank Kredit Rakyat) di seluruh Jawa dan Madura. Pada tahun 1934, semua Volkscredit Bank disatukan menjadi Algemeene Volkscredit Bank yang memiliki cabang di seluruh Indonesia. Volkscredit Bank inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pengembangan cita-cita koperasi di kalangan masyarakat Indonesia dimulai pada tahun 1908 oleh Budi Utomo. Berdasarkan pemikiran bahwa rakyat yang lemah ekonominya tidak akan bisa membentuk negara yang kuat, maka organisasi gerakan nasional menganjurkan pembentukan koperasi di kalangan rakyat atau membentuk sendiri koperasi-koperasi. Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam (kemudian menjadi Serikat Islam) membentuk koperasi-koperasi rumah tangga atau toko koperasi (koperasi konsumen) yang disebut “toko andeel”. Tetapi karena pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola koperasi konsumen masih sangat kurang, maka koperasi-koperasi tersebut tidak bertahan lama.
Melihat perkembangan koperasi yang semakin memasyarakat, maka pemerintah Hindia Belanda memandang perlu untuk mengeluarkan peraturan perundangan yang mengatur kehidupan perkoperasian. Belanda mengeluarkan UU No. 431 Tahun 1915 yang isinya antara lain: harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi, sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa, harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral, dan proposal pengajuan harus berbahasa Belanda. Peraturan-peraturan tersebut dirasakan sangat rumit dan mahal bagi rakyat Indonesia. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda membentuk Komisi Koperasi yang terdiri dari 7 orang Belanda dan 3 orang Indonesia. Komisi ini bertujuan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan bagi koperasi di Indonesia. Atas rekomendasi Komisi Koperasi, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU No. 21 Tahun 1927. Undang-undang baru ini jauh lebih ringan dibanding UU No. 431 Tahun 1915, antara lain: hanya membayar 3 gulden untuk meterai, sistem usaha sesuai dengan hukum dagang masing-masing daerah, perizinan bisa diperoleh di daerah setempat, dan proposal pengajuan bisa menggunakan bahasa daerah.
Pada tahun 1927, dr. Soetomo mendirikan Indonesische Studieclub yang menghimpun segolongan kecil kaum intelektual yang antara lain mempelajari masalah perkoperasian.
Pada tahun 1929, Partai Nasional Indonesia menyelenggarakan Konggres Koperasi di Jakarta. Konggres ini membangkitkan kembali semangat berkoperasi masyarakat indonesia dan mendorong berdirinya banyak koperasi di Jawa. Kebangkitan koperasi ini mencapai puncaknya pada tahun 1932, setelah itu koperasi mengalami kemunduran. Hal ini menunjukkan dasar-dasar yang dimiliki koperasi-koperasi tersebut masih lemah.
Pada tahun 1933 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU No. 21 Tahun 1933 yang mirip UU No. 431 Tahun 1915. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, maka di Hindia Belanda berlaku dua peraturan, yaitu: UU No. 21 Tahun 1933 dan UU No. 91 Tahun 1927.
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Kantor Pusat Jawatan Koperasi dan Perdagangan Dalam Negeri dibuka kembali dengan nama Syomin Kumiai Tyo Dyimusyo, sedangkan kantor-kantor di daerah menjadi Syomin Kumiai Tyo Sandansyo. Pemerintah Militer Jepang masih memakai UU No. 91 Tahun 1927 tentang perkoperasian dan mengeluarkan UU No. 23 yang mengatur tata cara pendirian perkumpulan dan penyelenggaraan persidangan, antara lain disebutkan bahwa untuk mendirikan perkumpulan, termasuk koperasi harus mendapat izin Shuchokan (setara dengan Residen).
Pada tanggal 1 Agustus 1944 pemerintah Jepang mendirikan Kantor Perekonomian Rakyat. Dengan berdirinya kantor ini, maka Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kantor Perekonomian Rakyat yang diberi nama Kumiai. Kumiai bertugas mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan koperasi. Kumiai oleh pemerintah Jepang digunakan untuk membagikan barang-barang kepada rakyat, dan untuk mengumpulkan hasil bumi untuk keperluan perang tentara Jepang.
Pada tahun 1945, dengan lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia, maka semangat koperasi bangkit kembali. Ada dua penggaruh yang tampak menggebu dalam menggerakkan koperasi, yaitu semangat mendirikan koperasi secara besar-besaran untuk mencari keuntungan tanpa mengindahkan dasar-dasar koperasi yang benar, dan pengaruh jiwa kumiai yang menghendaki terbentuknya koperasi distribusi.
Pada tanggal 11-14 Juli 1947, orang-orang yang menghendaki tumbuh dan berkembangnya koperasi-koperasi dengan dasar-dasar yang murni kemudian menyelenggarakan Konggres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya. Dalam Konggres Koperasi Indonesia I ini dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang di kemudian hari menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Keputusan-keputusan lain yang diambil adalah menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi dan mengukuhkan gotong-royong sebagai azas koperasi.
Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI mempunyai peranan besar dalam menggerakkan dan mengembangkan koperasi di Indonesia. Oleh sebab itu, dalam Konggres Besar Koperasi seluruh Indonesia II di Bandung tahun 1953, Muhammad Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Sejak itu gerakan koperasi mengalami konsolidasi dalam arti ideologis maupun organisasi. Apalagi setelah menjadi anggota Internasional Cooperative Alliance (ICA) pada tahun 1956.
Perkembangan Undang-undang Perkoperasian Setelah Kemerdekaan
Pada tahun1949 pemerintah Indonesia mengganti UU No.91 Tahun 1927 dengan UU No. 179 Tahun 1949 yang pada hakekatnya adalah penterjemahan UU No. 21 Tahun 1927. Pada tahun 1958 pemerintah mengeluarkan UU No. 79 Tahun 1958 dan mencabut UU No. 179 Tahun 1949. UU No. 79 ini adalah undang-undang yang dibuat berdasarkan UUDS pasal 38 (kemudian menjadi UUD 1945 pasal 33).
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah mengeluarkan PP No. 60 Tahun 1959 untuk menyesuaikan fungsi UU No. 79 Tahun 1958 dengan haluan pemerintah dalam rangka melaksanakan demokrasi ekonomi terpimpin. Pada tahun 1965 pemerintah mengganti PP No. 60 Tahun 1959 dengan UU No. 14 Tahun 1965. Undang-undang baru ini sangat dipengaruhi oleh konsep pemikiran komunisme. Hal ini tampak dari konsepsi dan aktivitas koperasi yang harus mencerminkan gotong-royong berporos NASAKOM. UU No. 14 Tahun 1965 hanya bertahan dua bulan karena setelah itu terjadi peristiwa G-30 S/PKI dan lahirnya Orde Baru.
Setelah dua tahun koperasi dikembangkan tanpa undang-undang, karena pengganti undang-undang yang lama belum ada, maka pada tahun 1967 pemerintah mengeluarkan UU No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Pada tahun 1992 pemerintah mencabut UU No. 12 Tahun 1967 karena dianggap sudah tidak relevan lagi dan mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Undang-undang ini kemudian berlaku sampai sekarang.
Ibnoe Soedjono, Kumpulan Tulisan: Koperasi dan Pembangunan Nasional, Pusat Informasi Perkoperasian, 1997
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
Hanya membayar 3 gulden untuk materai
Bisa menggunakan bahasa daerah
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
PERKOPERSIAN DI INDONESIA SEBAGAI BASIS EKONOMI KERAKYATAN
Pada Era Orde Baru, Ekonomi kerakyatan tidak banyak dipergunakan oleh masyarakat. Karena apa? Pemerintah pada saat itu telah memelintirkan Ekonomi Kerakyatan sebagai Paham Komunisme yang patut diwaspadai. Dan masyarakat sendiri hanya bisa menurut dengan kebijakan pemerintah pada saat. Tetapi setelah Reformasi bergulir, pada tahun 1998, maka Masyarakat mulai sadar, bahwasannya Pola Ekonomi yang digulirkan oleh Pemerintahan Orde Baru sangat tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat, tetapi hanya berpihak kepada Para Pemodal Besar yang memiliki dasar Ekonomi Kapitalis.
Reformasi 1998 menyadarkan negeri ini bahwa pola ekonomi Orde Baru salah karena tidak berbasis untuk kepentingan rakyat dan berpihak pada kepentingan pemilik modal yang berselingkuh dengan pemerintah. Oleh karena itu, lahirlah gerakan ekonomi kerakyatan yang lahir dari sub Ekonomi Pancasila menekankan pada
sila ke-4 yang kenyataannya dilanggar.
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan ditujukan pada ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai hari ini langganan terpinggirkan. Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi yang adil secara sosial adalah memiliki kedaulatan politik, mampu berdiri sendiri di bidang ekonomi, dan memilki kepribadian secara budaya.
Pembangunan Ekonomi yang didasari prinsip keadilan sosial mencakup: peningkatan partisipasi rakyat dengan otonomi daerah yang penuh dan bertanggung jawab, semangat nasionalisme melakukan perlawanan terhadap bentuk ketidak adilan ekonomi, melakukan pembangunan yang disiplin dan mengedepankan multikultur., menghindari terjadinya disintegrasi, penegakan hak asasi manusia (HAM), reformasi pendidikan dan pengajaran ilmu ekonomi dan sosial baik di sekolah – sekolah dan perguruan tinggi.
Prinsip keadilan, merupakan nilai yang mesti menemani berjalannya bangsa ini menuju Indonesia yang sejahtera. Konsep negara yang demokratis harus terus dipertahankan.
Strategi pembangunan ekonomi rakyat adalah strategi menjalankan demokrasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota masyarakat. Kesejahteraan rakyat paling diprioritaskan dari pada kesejahteraan Individu.
Tidak ada lagi alasan terjadinya kemiskinan di negeri ini seharusnya setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat pada masyarakat yang paling miskin dan paling kurang sejahtera.
Jadilah pembangunan generasi masa depan bersama menghasilkan garansi sosial bagi masyarakat yang sangat miskin dan tertinggal.
Salah satunya adalah pembangunan Koperasi yang diolah sendiri oleh masyarakat. Merencanakan dan membangun dengan prinsip membangun tanpa menggusur dan mengembangkan industri kecil
Pada tahun 1908, koperasi digunakan sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat yang seiring dengan berdirinya Budi Utomo. Perjalanan panjang dunia perkoperasian di Indonesia sejak tanggal 12 Juli 1947 merupakan tonggak sejarah dalam membangun dunia perekonomian yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.
Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi yang kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pemerintah Indonesia harus memiliki tekad yang kuat dalam mempertahankan dunia perkoperasian sebagai soko guru perekonomian. Karena koperasi mampu memajukan masyarakat ke depannya. Jika pemerintah kalang kabut dalam menghandle efek – efek dari koperasi, maka dunia perekonomian yang berbasiskan pada ekonomi kerakyatan akan segera hancur. Koperasi memiliki peran yang strategis dalam membangun perekonomian bangsa. Oleh karena itu, sudah selayaknya dunia perkoperasian harus segera diberikan penyegaran.
Globalisasi adalah nafsu serakah dari sebuah sistem Ekonomi kapitalisme – liberal yang tidak boleh dibiarkan dan wajib untuk dilawan dengan kekuatan ekonomi kerakyatan. Masa depan rakyat harus terus diperjuangkan. Perubahan nasib harus dengan usaha. Seluruh elemen negeri harus menyatukan diri dalam satu barisan agar terwujudnya rasa sadar secara menyeluruh untuk terwujudnya keadilan sosial dan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya di bidang ekonomi dan politik.
Sejarah
Usaha koperasi telah terjadi sepanjang sejarah. Sejak awal laki-laki bekerja sama dengan pihak lain untuk membantu membunuh binatang besar untuk bertahan hidup, orang telah bekerja sama untuk mencapai tujuan yang mereka tidak dapat mencapai jika mereka bertindak secara individual. Kerjasama yang telah terjadi di seluruh dunia. Ancient Catatan kuno menunjukkan bahwa koperasi pertanian Babel dipraktekkan dan bahwa Cina mengembangkan tabungan dan pinjaman asosiasi serupa dengan yang digunakan saat ini. Di Amerika Utara, membersihkan lahan untuk persiapan penanaman tanaman, perontokan lebah, dan gudang koperasi raisings semua upaya yang diperlukan. Dalam Amerika Serikat, bisnis koperasi formal pertama diasumsikan telah dibentuk di tahun 1752, hampir seperempat abad sebelum Deklarasi Kemerdekaan ditandatangani. koperasi ini, perusahaan asuransi yang saling menelepon untuk Contributionship Philadelphia dari Rumah dari Asuransi Kerugian oleh api, diselenggarakan oleh Benjamin Franklin dan orang lain, dan masih beroperasi hari ini (Cobia).
Koperasi sebagai suatu struktur bisnis modern berasal dari abad ke-19 Britania. Revolusi Industri memiliki efek mendalam dalam perjalanan bisnis diselenggarakan dan pada kondisi kerja dan situasi ekonomi banyak orang. Sebagai respon terhadap kondisi ekonomi yang mengalami depresi dibawa oleh industrialisasi, beberapa orang mulai membentuk usaha koperasi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di antara mereka adalah sekelompok dari 28 pekerja yang tidak puas dengan para pedagang di komunitas mereka. Mereka membentuk koperasi konsumen yang dikenal sebagai Rochdale Society of Pemerataan Perintis pada tahun 1844. Mereka mulai dengan membuka toko koperasi yang menjual barang-barang seperti tepung dan gula kepada anggota, dan Serikat dengan cepat tumbuh untuk menyertakan perusahaan-perusahaan lain. Para pendiri juga mendirikan sebuah kombinasi unik kebijakan tertulis yang mengatur urusan-urusan koperasi. Di antara aturan-aturan ini adalah: kontrol demokratis anggota, pembayaran bunga atas modal terbatas, dan net margin dibagikan kepada anggota sesuai dengan tingkat patronase. Berdasarkan pada kesuksesan, serangkaian kebijakan Rochdale segera menjadi model bagi koperasi lain upaya-upaya, dan menjadi dikenal sebagai prinsip-prinsip umum yang membuat koperasi unik dari struktur bisnis lain.
Agricultural Cooperatives Koperasi Pertanian
Koperasi pertanian biasanya diklasifikasikan sesuai dengan tiga fungsi utama mereka melakukan: pemasaran, penawaran, dan pelayanan. Banyak koperasi yang menggabungkan ketiga jenis fungsi dalam operasi mereka.
Marketing cooperatives Pemasaran koperasi
Pemasaran koperasi membantu anggota-anggota mereka untuk menjual 'produk-produk pertanian dan memaksimalkan laba yang mereka terima untuk barang-barang ini. Operasi mereka dapat sangat beragam dan kompleks. Beberapa koperasi pemasaran melakukan beberapa fungsi terbatas, sementara yang lain secara vertikal mengintegrasikan operasi mereka sehingga mereka melakukan lebih fungsi-fungsi yang memberikan nilai tambah kepada anggota-anggotanya 'produk ketika mereka bergerak dari peternakan ke konsumen. Beberapa koperasi bahkan menjual produk di toko grosir di bawah nama merek mereka sendiri; Land O' Lakes dan Ocean Spray adalah dua contoh menonjol. Pemasaran koperasi dapat melayani anggota mereka dalam banyak cara, termasuk tawar-menawar untuk harga yang lebih baik, menyimpan dan anggota menjual 'gandum, dan pengolahan produk pertanian menjadi lebih siap barang-barang konsumen. Di Amerika Serikat, koperasi pertanian menangani sekitar 30 persen dari petani' total volume pemasaran pertanian (Mather et al.).
Supply cooperatives Supply koperasi
Supply koperasi (kadang-kadang disebut sebagai pembelian koperasi) menjual perlengkapan pertanian untuk para anggotanya. Produknya termasuk pasokan produksi seperti benih, pupuk, minyak bumi, bahan kimia, dan peralatan pertanian. Pembelian petani Amerika sekitar 28 persen dari kebutuhan suplai mereka melalui koperasi (Mather et al.).
Service cooperatives Layanan koperasi
Layanan koperasi menyediakan berbagai layanan kepada para anggotanya. Sebagai contoh, koperasi mungkin menawarkan layanan seperti aplikasi pestisida, benih pembersihan, dan inseminasi buatan. Service koperasi juga termasuk organisasi seperti Sistem Kredit Farm, jaringan peminjam pinjaman milik lembaga yang menyediakan kredit dan jasa keuangan lainnya untuk petani, dan koperasi listrik pedesaan, yang menyediakan listrik untuk daerah pedesaan.
Resmi yang pertama untuk membentuk koperasi petani di Amerika Serikat terjadi pada tahun 1810. Namun demikian, koperasi pertanian tidak benar-benar dirasakan sebagai sebuah struktur organisasi bisnis yang layak sampai setelah Perang Saudara (Cobia). Beberapa organisasi pertanian membantu untuk mempromosikan pembangunan koperasi. The Grange, organisasi petani yang didirikan untuk meningkatkan ekonomi dan kedudukan sosial pertanian bangsa penduduk (Grange Nasional), mulai terlibat dalam pemasaran dan pembelian koperasi. Pada tahun 1875 ini mengadopsi sistem Rochdale dalam melaksanakan kegiatan koperasi. peternakan lain organisasi, termasuk Aliansi Petani dan Pendidikan dan Koperasi Petani Union Amerika (yang dikenal sebagai Uni Petani Nasional), juga mulai mempromosikan perkembangan koperasi (Cobia). Petani tidak berafiliasi dengan organisasi tani juga mulai membangun koperasi-koperasi. Pada 1900, setidaknya 1.223 koperasi yang aktif di Amerika Serikat (Mather et al.).
Pada awal 1900-an pemerintah Amerika Serikat mulai melewati undang-undang yang memberikan lingkungan yang menguntungkan bagi pengembangan koperasi. Sebuah komisi yang didirikan pada tahun 1908 oleh Presiden Roosevelt dicatat bahwa negara tidak memiliki kredit yang memadai untuk sektor pertanian, dan temuan-temuan mereka membantu menyebabkan berlalunya Pinjaman Farm Federal Act pada tahun 1916, undang-undang yang mengarah pada pembentukan Sistem Kredit Farm. Capper-The Volstead UU pada 1922 itu sangat menentukan bagi koperasi pemasaran pertanian, seperti kekebalan antitrust yang disediakan terbatas bagi petani dan peternak yang bergabung bersama dalam pemasaran koperasi asosiasi.
Dorongan pemerintah untuk koperasi pertanian adalah yang tertinggi selama tahun 1920-an dan 1930-an. Sebagian besar badan legislatif negara bagian mendirikan koperasi pertanian tindakan selama waktu ini. Amerika sektor pertanian mengalami periode yang sulit karena harga runtuh setelah Perang Dunia I berakhir. Sebagai bagian dari tanggapan terhadap ekonomi yang merugikan kondisi, Presiden Harding, Coolidge, dan Hoover semua sangat mendukung penggunaan koperasi pertanian. The Pertanian Pemasaran Act of 1929, yang mencakup pembentukan dana pinjaman untuk koperasi, juga membantu untuk memperkuat gerakan koperasi (Cobia).
Menurut Amerika Serikat Departemen Pertanian (USDA), jumlah terbesar koperasi pertanian terjadi selama 1929-30. Pada waktu itu, USDA tercatat 12.000 koperasi petani (Mather et al.). Meskipun jumlah koperasi pertanian telah menurun sejak itu, total volume usaha telah meningkat. Pada survei tahun 1997, USDA melaporkan bahwa petani 3.791 koperasi yang dihasilkan volume usaha bersih sebesar $ 106 miliar, sama dengan rekor tinggi yang ditetapkan pada tahun sebelumnya. pendapatan bersih dekat rekor tertinggi of $ 2.36 billion dilaporkan pada tahun 1995 (Richardson et al.). Jumlah koperasi petani telah menurun melalui berbagai kegiatan termasuk pembubaran, merger atau peleburan, dan akuisisi sebagai koperasi, seperti bisnis lain, menyesuaikan diri dengan lingkungan ekonomi yang berubah (Mather et al. ).
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa.
Sumber:
http://sulissmpn4.dagdigdug.com/2009/06/24/sejarah-koperasi/
http://www.umanitoba.ca/afs/agric_economics/ardi/history.html
http://www.forumbebas.com/thread-53156.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ksupointer.com/2009/sejarah-perkoperasian-di-indonesia
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau “jalan ketiga”, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai “jalan tengah” antara kapitalisme dan sosialisme. Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi. Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara “Koperasi sosial” yang berdasarkan asas gotong royong, dengan “Koperasi ekonomi” yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif. Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi. Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah “habitat” alamnya di Indonesia? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk “memberdayakan” Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah “badan usaha”, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang “berwatak social”. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni “organisasi sosial yang berbisnis” atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi social”. Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial
SEJARAH PERKOPERASIAN DI INDONESIA
Pada tanggal 16 Desember 1895, Raden Aria Wiraatmadja, Patih Purwokerto, mendirikan De Purwokertosche Hulp en Spaarbank der Irlansdche (Bank Bantuan dan Simpanan Purwokerto), atau lebih di kenal dengan sebutan Bank Priyayi Purwokerto. Bank ini didirikan untuk membantu pegawai pemerintah (priyayi) terlepas dari jeratan lintah darat.
Muhammad Hatta berpendapat, bahwa Bank Priyayi Purwokerto bukan merupakan bank koperasi. Meskipun demikian, pendirian bank tersebut telah menggerakkan hati Asisten Residen De Wolff Van Westerrode untuk mengembangkan koperasi-koperasi kredit di kalangan petani di Seluruh Karesidenan Banyumas. De Wolff Van Westerrode ingin mengembangkan koperasi kredit model Raiffeisen seperti yang pernah dilihatnya di Jerman. Tetapi upaya untuk mengembangkan koperasi model Raiffeisen ini tidak terlaksana. Menurut Ir. Ibnoe Soedjono kegagalan ini disebabkan karena adanya kesenjangan kultural (cultural gap) antara lingkungan ekonomi modern (tempat lahir koperasi Raiffeisen) dan lingkungan ekonomi tradisional (di Jawa dengan sistem gotong-royong yang sifatnya sosial). De Wolff Van Westerrode kemudian melakukan reorganisasi dengan mengubah nama bank yang didirikan Raden Arya Wiraatmadja itu menjadi Purwokertosche Hulp Spaar en Landbouwercredit Bank (Bank Bantuan dan Simpanan serta Kredit Petani Purwokerto). Bersamaan dengan perluasan bank itu, di seluruh Karesidenan Banyumas didirikan 250 lumbung desa yang bertugas memberikan kredit dalam bentuk padi.
Berdirinya Bank Priyayi Purwokerto mendorong pemerintah untuk mendirikan Volkscredit Bank (Bank Kredit Rakyat) di seluruh Jawa dan Madura. Pada tahun 1934, semua Volkscredit Bank disatukan menjadi Algemeene Volkscredit Bank yang memiliki cabang di seluruh Indonesia. Volkscredit Bank inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pengembangan cita-cita koperasi di kalangan masyarakat Indonesia dimulai pada tahun 1908 oleh Budi Utomo. Berdasarkan pemikiran bahwa rakyat yang lemah ekonominya tidak akan bisa membentuk negara yang kuat, maka organisasi gerakan nasional menganjurkan pembentukan koperasi di kalangan rakyat atau membentuk sendiri koperasi-koperasi. Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam (kemudian menjadi Serikat Islam) membentuk koperasi-koperasi rumah tangga atau toko koperasi (koperasi konsumen) yang disebut “toko andeel”. Tetapi karena pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola koperasi konsumen masih sangat kurang, maka koperasi-koperasi tersebut tidak bertahan lama.
Melihat perkembangan koperasi yang semakin memasyarakat, maka pemerintah Hindia Belanda memandang perlu untuk mengeluarkan peraturan perundangan yang mengatur kehidupan perkoperasian. Belanda mengeluarkan UU No. 431 Tahun 1915 yang isinya antara lain: harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi, sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa, harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral, dan proposal pengajuan harus berbahasa Belanda. Peraturan-peraturan tersebut dirasakan sangat rumit dan mahal bagi rakyat Indonesia. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda membentuk Komisi Koperasi yang terdiri dari 7 orang Belanda dan 3 orang Indonesia. Komisi ini bertujuan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan bagi koperasi di Indonesia. Atas rekomendasi Komisi Koperasi, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU No. 21 Tahun 1927. Undang-undang baru ini jauh lebih ringan dibanding UU No. 431 Tahun 1915, antara lain: hanya membayar 3 gulden untuk meterai, sistem usaha sesuai dengan hukum dagang masing-masing daerah, perizinan bisa diperoleh di daerah setempat, dan proposal pengajuan bisa menggunakan bahasa daerah.
Pada tahun 1927, dr. Soetomo mendirikan Indonesische Studieclub yang menghimpun segolongan kecil kaum intelektual yang antara lain mempelajari masalah perkoperasian.
Pada tahun 1929, Partai Nasional Indonesia menyelenggarakan Konggres Koperasi di Jakarta. Konggres ini membangkitkan kembali semangat berkoperasi masyarakat indonesia dan mendorong berdirinya banyak koperasi di Jawa. Kebangkitan koperasi ini mencapai puncaknya pada tahun 1932, setelah itu koperasi mengalami kemunduran. Hal ini menunjukkan dasar-dasar yang dimiliki koperasi-koperasi tersebut masih lemah.
Pada tahun 1933 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU No. 21 Tahun 1933 yang mirip UU No. 431 Tahun 1915. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, maka di Hindia Belanda berlaku dua peraturan, yaitu: UU No. 21 Tahun 1933 dan UU No. 91 Tahun 1927.
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, Kantor Pusat Jawatan Koperasi dan Perdagangan Dalam Negeri dibuka kembali dengan nama Syomin Kumiai Tyo Dyimusyo, sedangkan kantor-kantor di daerah menjadi Syomin Kumiai Tyo Sandansyo. Pemerintah Militer Jepang masih memakai UU No. 91 Tahun 1927 tentang perkoperasian dan mengeluarkan UU No. 23 yang mengatur tata cara pendirian perkumpulan dan penyelenggaraan persidangan, antara lain disebutkan bahwa untuk mendirikan perkumpulan, termasuk koperasi harus mendapat izin Shuchokan (setara dengan Residen).
Pada tanggal 1 Agustus 1944 pemerintah Jepang mendirikan Kantor Perekonomian Rakyat. Dengan berdirinya kantor ini, maka Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kantor Perekonomian Rakyat yang diberi nama Kumiai. Kumiai bertugas mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan koperasi. Kumiai oleh pemerintah Jepang digunakan untuk membagikan barang-barang kepada rakyat, dan untuk mengumpulkan hasil bumi untuk keperluan perang tentara Jepang.
Pada tahun 1945, dengan lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia, maka semangat koperasi bangkit kembali. Ada dua penggaruh yang tampak menggebu dalam menggerakkan koperasi, yaitu semangat mendirikan koperasi secara besar-besaran untuk mencari keuntungan tanpa mengindahkan dasar-dasar koperasi yang benar, dan pengaruh jiwa kumiai yang menghendaki terbentuknya koperasi distribusi.
Pada tanggal 11-14 Juli 1947, orang-orang yang menghendaki tumbuh dan berkembangnya koperasi-koperasi dengan dasar-dasar yang murni kemudian menyelenggarakan Konggres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya. Dalam Konggres Koperasi Indonesia I ini dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang di kemudian hari menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Keputusan-keputusan lain yang diambil adalah menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi dan mengukuhkan gotong-royong sebagai azas koperasi.
Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI mempunyai peranan besar dalam menggerakkan dan mengembangkan koperasi di Indonesia. Oleh sebab itu, dalam Konggres Besar Koperasi seluruh Indonesia II di Bandung tahun 1953, Muhammad Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Sejak itu gerakan koperasi mengalami konsolidasi dalam arti ideologis maupun organisasi. Apalagi setelah menjadi anggota Internasional Cooperative Alliance (ICA) pada tahun 1956.
Perkembangan Undang-undang Perkoperasian Setelah Kemerdekaan
Pada tahun1949 pemerintah Indonesia mengganti UU No.91 Tahun 1927 dengan UU No. 179 Tahun 1949 yang pada hakekatnya adalah penterjemahan UU No. 21 Tahun 1927. Pada tahun 1958 pemerintah mengeluarkan UU No. 79 Tahun 1958 dan mencabut UU No. 179 Tahun 1949. UU No. 79 ini adalah undang-undang yang dibuat berdasarkan UUDS pasal 38 (kemudian menjadi UUD 1945 pasal 33).
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah mengeluarkan PP No. 60 Tahun 1959 untuk menyesuaikan fungsi UU No. 79 Tahun 1958 dengan haluan pemerintah dalam rangka melaksanakan demokrasi ekonomi terpimpin. Pada tahun 1965 pemerintah mengganti PP No. 60 Tahun 1959 dengan UU No. 14 Tahun 1965. Undang-undang baru ini sangat dipengaruhi oleh konsep pemikiran komunisme. Hal ini tampak dari konsepsi dan aktivitas koperasi yang harus mencerminkan gotong-royong berporos NASAKOM. UU No. 14 Tahun 1965 hanya bertahan dua bulan karena setelah itu terjadi peristiwa G-30 S/PKI dan lahirnya Orde Baru.
Setelah dua tahun koperasi dikembangkan tanpa undang-undang, karena pengganti undang-undang yang lama belum ada, maka pada tahun 1967 pemerintah mengeluarkan UU No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Pada tahun 1992 pemerintah mencabut UU No. 12 Tahun 1967 karena dianggap sudah tidak relevan lagi dan mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Undang-undang ini kemudian berlaku sampai sekarang.
Ibnoe Soedjono, Kumpulan Tulisan: Koperasi dan Pembangunan Nasional, Pusat Informasi Perkoperasian, 1997
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
Hanya membayar 3 gulden untuk materai
Bisa menggunakan bahasa daerah
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
PERKOPERSIAN DI INDONESIA SEBAGAI BASIS EKONOMI KERAKYATAN
Pada Era Orde Baru, Ekonomi kerakyatan tidak banyak dipergunakan oleh masyarakat. Karena apa? Pemerintah pada saat itu telah memelintirkan Ekonomi Kerakyatan sebagai Paham Komunisme yang patut diwaspadai. Dan masyarakat sendiri hanya bisa menurut dengan kebijakan pemerintah pada saat. Tetapi setelah Reformasi bergulir, pada tahun 1998, maka Masyarakat mulai sadar, bahwasannya Pola Ekonomi yang digulirkan oleh Pemerintahan Orde Baru sangat tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat, tetapi hanya berpihak kepada Para Pemodal Besar yang memiliki dasar Ekonomi Kapitalis.
Reformasi 1998 menyadarkan negeri ini bahwa pola ekonomi Orde Baru salah karena tidak berbasis untuk kepentingan rakyat dan berpihak pada kepentingan pemilik modal yang berselingkuh dengan pemerintah. Oleh karena itu, lahirlah gerakan ekonomi kerakyatan yang lahir dari sub Ekonomi Pancasila menekankan pada
sila ke-4 yang kenyataannya dilanggar.
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan ditujukan pada ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai hari ini langganan terpinggirkan. Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi yang adil secara sosial adalah memiliki kedaulatan politik, mampu berdiri sendiri di bidang ekonomi, dan memilki kepribadian secara budaya.
Pembangunan Ekonomi yang didasari prinsip keadilan sosial mencakup: peningkatan partisipasi rakyat dengan otonomi daerah yang penuh dan bertanggung jawab, semangat nasionalisme melakukan perlawanan terhadap bentuk ketidak adilan ekonomi, melakukan pembangunan yang disiplin dan mengedepankan multikultur., menghindari terjadinya disintegrasi, penegakan hak asasi manusia (HAM), reformasi pendidikan dan pengajaran ilmu ekonomi dan sosial baik di sekolah – sekolah dan perguruan tinggi.
Prinsip keadilan, merupakan nilai yang mesti menemani berjalannya bangsa ini menuju Indonesia yang sejahtera. Konsep negara yang demokratis harus terus dipertahankan.
Strategi pembangunan ekonomi rakyat adalah strategi menjalankan demokrasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota masyarakat. Kesejahteraan rakyat paling diprioritaskan dari pada kesejahteraan Individu.
Tidak ada lagi alasan terjadinya kemiskinan di negeri ini seharusnya setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat pada masyarakat yang paling miskin dan paling kurang sejahtera.
Jadilah pembangunan generasi masa depan bersama menghasilkan garansi sosial bagi masyarakat yang sangat miskin dan tertinggal.
Salah satunya adalah pembangunan Koperasi yang diolah sendiri oleh masyarakat. Merencanakan dan membangun dengan prinsip membangun tanpa menggusur dan mengembangkan industri kecil
Pada tahun 1908, koperasi digunakan sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat yang seiring dengan berdirinya Budi Utomo. Perjalanan panjang dunia perkoperasian di Indonesia sejak tanggal 12 Juli 1947 merupakan tonggak sejarah dalam membangun dunia perekonomian yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.
Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi yang kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pemerintah Indonesia harus memiliki tekad yang kuat dalam mempertahankan dunia perkoperasian sebagai soko guru perekonomian. Karena koperasi mampu memajukan masyarakat ke depannya. Jika pemerintah kalang kabut dalam menghandle efek – efek dari koperasi, maka dunia perekonomian yang berbasiskan pada ekonomi kerakyatan akan segera hancur. Koperasi memiliki peran yang strategis dalam membangun perekonomian bangsa. Oleh karena itu, sudah selayaknya dunia perkoperasian harus segera diberikan penyegaran.
Globalisasi adalah nafsu serakah dari sebuah sistem Ekonomi kapitalisme – liberal yang tidak boleh dibiarkan dan wajib untuk dilawan dengan kekuatan ekonomi kerakyatan. Masa depan rakyat harus terus diperjuangkan. Perubahan nasib harus dengan usaha. Seluruh elemen negeri harus menyatukan diri dalam satu barisan agar terwujudnya rasa sadar secara menyeluruh untuk terwujudnya keadilan sosial dan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya di bidang ekonomi dan politik.
Sejarah
Usaha koperasi telah terjadi sepanjang sejarah. Sejak awal laki-laki bekerja sama dengan pihak lain untuk membantu membunuh binatang besar untuk bertahan hidup, orang telah bekerja sama untuk mencapai tujuan yang mereka tidak dapat mencapai jika mereka bertindak secara individual. Kerjasama yang telah terjadi di seluruh dunia. Ancient Catatan kuno menunjukkan bahwa koperasi pertanian Babel dipraktekkan dan bahwa Cina mengembangkan tabungan dan pinjaman asosiasi serupa dengan yang digunakan saat ini. Di Amerika Utara, membersihkan lahan untuk persiapan penanaman tanaman, perontokan lebah, dan gudang koperasi raisings semua upaya yang diperlukan. Dalam Amerika Serikat, bisnis koperasi formal pertama diasumsikan telah dibentuk di tahun 1752, hampir seperempat abad sebelum Deklarasi Kemerdekaan ditandatangani. koperasi ini, perusahaan asuransi yang saling menelepon untuk Contributionship Philadelphia dari Rumah dari Asuransi Kerugian oleh api, diselenggarakan oleh Benjamin Franklin dan orang lain, dan masih beroperasi hari ini (Cobia).
Koperasi sebagai suatu struktur bisnis modern berasal dari abad ke-19 Britania. Revolusi Industri memiliki efek mendalam dalam perjalanan bisnis diselenggarakan dan pada kondisi kerja dan situasi ekonomi banyak orang. Sebagai respon terhadap kondisi ekonomi yang mengalami depresi dibawa oleh industrialisasi, beberapa orang mulai membentuk usaha koperasi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di antara mereka adalah sekelompok dari 28 pekerja yang tidak puas dengan para pedagang di komunitas mereka. Mereka membentuk koperasi konsumen yang dikenal sebagai Rochdale Society of Pemerataan Perintis pada tahun 1844. Mereka mulai dengan membuka toko koperasi yang menjual barang-barang seperti tepung dan gula kepada anggota, dan Serikat dengan cepat tumbuh untuk menyertakan perusahaan-perusahaan lain. Para pendiri juga mendirikan sebuah kombinasi unik kebijakan tertulis yang mengatur urusan-urusan koperasi. Di antara aturan-aturan ini adalah: kontrol demokratis anggota, pembayaran bunga atas modal terbatas, dan net margin dibagikan kepada anggota sesuai dengan tingkat patronase. Berdasarkan pada kesuksesan, serangkaian kebijakan Rochdale segera menjadi model bagi koperasi lain upaya-upaya, dan menjadi dikenal sebagai prinsip-prinsip umum yang membuat koperasi unik dari struktur bisnis lain.
Agricultural Cooperatives Koperasi Pertanian
Koperasi pertanian biasanya diklasifikasikan sesuai dengan tiga fungsi utama mereka melakukan: pemasaran, penawaran, dan pelayanan. Banyak koperasi yang menggabungkan ketiga jenis fungsi dalam operasi mereka.
Marketing cooperatives Pemasaran koperasi
Pemasaran koperasi membantu anggota-anggota mereka untuk menjual 'produk-produk pertanian dan memaksimalkan laba yang mereka terima untuk barang-barang ini. Operasi mereka dapat sangat beragam dan kompleks. Beberapa koperasi pemasaran melakukan beberapa fungsi terbatas, sementara yang lain secara vertikal mengintegrasikan operasi mereka sehingga mereka melakukan lebih fungsi-fungsi yang memberikan nilai tambah kepada anggota-anggotanya 'produk ketika mereka bergerak dari peternakan ke konsumen. Beberapa koperasi bahkan menjual produk di toko grosir di bawah nama merek mereka sendiri; Land O' Lakes dan Ocean Spray adalah dua contoh menonjol. Pemasaran koperasi dapat melayani anggota mereka dalam banyak cara, termasuk tawar-menawar untuk harga yang lebih baik, menyimpan dan anggota menjual 'gandum, dan pengolahan produk pertanian menjadi lebih siap barang-barang konsumen. Di Amerika Serikat, koperasi pertanian menangani sekitar 30 persen dari petani' total volume pemasaran pertanian (Mather et al.).
Supply cooperatives Supply koperasi
Supply koperasi (kadang-kadang disebut sebagai pembelian koperasi) menjual perlengkapan pertanian untuk para anggotanya. Produknya termasuk pasokan produksi seperti benih, pupuk, minyak bumi, bahan kimia, dan peralatan pertanian. Pembelian petani Amerika sekitar 28 persen dari kebutuhan suplai mereka melalui koperasi (Mather et al.).
Service cooperatives Layanan koperasi
Layanan koperasi menyediakan berbagai layanan kepada para anggotanya. Sebagai contoh, koperasi mungkin menawarkan layanan seperti aplikasi pestisida, benih pembersihan, dan inseminasi buatan. Service koperasi juga termasuk organisasi seperti Sistem Kredit Farm, jaringan peminjam pinjaman milik lembaga yang menyediakan kredit dan jasa keuangan lainnya untuk petani, dan koperasi listrik pedesaan, yang menyediakan listrik untuk daerah pedesaan.
Resmi yang pertama untuk membentuk koperasi petani di Amerika Serikat terjadi pada tahun 1810. Namun demikian, koperasi pertanian tidak benar-benar dirasakan sebagai sebuah struktur organisasi bisnis yang layak sampai setelah Perang Saudara (Cobia). Beberapa organisasi pertanian membantu untuk mempromosikan pembangunan koperasi. The Grange, organisasi petani yang didirikan untuk meningkatkan ekonomi dan kedudukan sosial pertanian bangsa penduduk (Grange Nasional), mulai terlibat dalam pemasaran dan pembelian koperasi. Pada tahun 1875 ini mengadopsi sistem Rochdale dalam melaksanakan kegiatan koperasi. peternakan lain organisasi, termasuk Aliansi Petani dan Pendidikan dan Koperasi Petani Union Amerika (yang dikenal sebagai Uni Petani Nasional), juga mulai mempromosikan perkembangan koperasi (Cobia). Petani tidak berafiliasi dengan organisasi tani juga mulai membangun koperasi-koperasi. Pada 1900, setidaknya 1.223 koperasi yang aktif di Amerika Serikat (Mather et al.).
Pada awal 1900-an pemerintah Amerika Serikat mulai melewati undang-undang yang memberikan lingkungan yang menguntungkan bagi pengembangan koperasi. Sebuah komisi yang didirikan pada tahun 1908 oleh Presiden Roosevelt dicatat bahwa negara tidak memiliki kredit yang memadai untuk sektor pertanian, dan temuan-temuan mereka membantu menyebabkan berlalunya Pinjaman Farm Federal Act pada tahun 1916, undang-undang yang mengarah pada pembentukan Sistem Kredit Farm. Capper-The Volstead UU pada 1922 itu sangat menentukan bagi koperasi pemasaran pertanian, seperti kekebalan antitrust yang disediakan terbatas bagi petani dan peternak yang bergabung bersama dalam pemasaran koperasi asosiasi.
Dorongan pemerintah untuk koperasi pertanian adalah yang tertinggi selama tahun 1920-an dan 1930-an. Sebagian besar badan legislatif negara bagian mendirikan koperasi pertanian tindakan selama waktu ini. Amerika sektor pertanian mengalami periode yang sulit karena harga runtuh setelah Perang Dunia I berakhir. Sebagai bagian dari tanggapan terhadap ekonomi yang merugikan kondisi, Presiden Harding, Coolidge, dan Hoover semua sangat mendukung penggunaan koperasi pertanian. The Pertanian Pemasaran Act of 1929, yang mencakup pembentukan dana pinjaman untuk koperasi, juga membantu untuk memperkuat gerakan koperasi (Cobia).
Menurut Amerika Serikat Departemen Pertanian (USDA), jumlah terbesar koperasi pertanian terjadi selama 1929-30. Pada waktu itu, USDA tercatat 12.000 koperasi petani (Mather et al.). Meskipun jumlah koperasi pertanian telah menurun sejak itu, total volume usaha telah meningkat. Pada survei tahun 1997, USDA melaporkan bahwa petani 3.791 koperasi yang dihasilkan volume usaha bersih sebesar $ 106 miliar, sama dengan rekor tinggi yang ditetapkan pada tahun sebelumnya. pendapatan bersih dekat rekor tertinggi of $ 2.36 billion dilaporkan pada tahun 1995 (Richardson et al.). Jumlah koperasi petani telah menurun melalui berbagai kegiatan termasuk pembubaran, merger atau peleburan, dan akuisisi sebagai koperasi, seperti bisnis lain, menyesuaikan diri dengan lingkungan ekonomi yang berubah (Mather et al. ).
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) adalah lembaga ekonomi yang paling cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sifat masyarakat Indonesia yang tinggi kolektifitasannya dan kekeluargaan.Tapi sayangnya lembaga ekonomi ini malah tidak berkembang dengan pesat di negara Republik Indonesia ini. Kapitalisme berkembang dengan pesat dan merusak sendi-sendi kepribadian bangsa tanpa berusaha untuk memperbaikinya. Sehingga jurang kesenjangan sosial semakin lebar dan tak teratasi lagi.
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa.
Sumber:
http://sulissmpn4.dagdigdug.com/2009/06/24/sejarah-koperasi/
http://www.umanitoba.ca/afs/agric_economics/ardi/history.html
http://www.forumbebas.com/thread-53156.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://ksupointer.com/2009/sejarah-perkoperasian-di-indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)
Santorini ala Astound Hill Tondano
Liburan pertengahan tahun telah usai, namun pasti masih ada beberapa tempat yang tidak sempat dikunjungi. Selanjutnya, kita tentu akan membu...

-
Liburan pertengahan tahun telah usai, namun pasti masih ada beberapa tempat yang tidak sempat dikunjungi. Selanjutnya, kita tentu akan membu...
-
Organisasi Manajemen a. Tipe Organisasi Fungsional ? KELEBIHAN ? Profesioanalisme atau keahlian yang lebih Karena masing – masing divisi...
-
Di penghujung tahun 2021, Oriflame menawarkan berbagai macam produk dengan diskon yang menggiurkan ditambah dengan promo belanja bagi para...