About Me

Foto saya
Gue cowok asli Manado, yang suka banget makan sama baca novel.

Selasa, 02 November 2010

PROFESI

Profesi

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
[sunting] Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Dokter adalah profesi yang memberikan pelayanan kesehatan kepada sumber daya manusia yang merupakan tenaga penggerak dalam menjalankan pembangunan. Tidak bisa dibayangkan akibatnya jika dokter tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.
Namun sungguh disayangkan, dalam faktanya, guru dan dokter dalam berbagai aspek sangat berbeda sekali bagaikan langit dan bumi *halaah sampe segitunya*. Guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang benar2 jasanya kurang dihargai.
Sementara dokter secara ekonomi sudah tidak bisa kita karakan lagi perbedaannya dengan guru. Kita sudah melihat dokter mendapat beberapa fasilitas, tunjangan, intensif dll yang menempatkan profesi dokter sebagai profesi yang layak utnuk dihargai dalam masyarakat.
Banyak guru di sekolah tanpa memiliki ijasah kependidikan. Jika hal itu terjadi didalam profesi dokter, setiap sarjana bisa melaksanakan praktek, berapa juta manusia yang akan menjadi korban malpraktek??. Sama halnya jika semua sarjana dapat menjadi guru *terlebih lagi yang tidak memiliki ijasah akta mengajar*, akan berapa banyak lagi generasi kita yang akan menjadi korban miseducation??
Kita sebagai insan pendidikan sangat mendukung program sertifikasi yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu diharapkan dapat menstratakan guru menjadi lebih baik. Amin.
Kita tidak akan melihat lagi tayangan televisi “Eagle Award” yang menayangkan seorang kepala sekolah merangkap sebagai pemulung. Ini adalah kenyataan akibat dari kurangnya penghargaan terhadap guru. Bagaimana tujuan pendidikan akan berhasil dicapai jika guru masih mempunyai tujuan yang beraneka ragam.
Nah sekarang bagaimana sikap guru terhadap profesinya sebagai guru agar proses fasilitasinya semakin bermutu? Untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran, ada dua hal yang sebaiknya dilakukan seorang guru.
Pertama, penciptaan dan menataan suatu kondisi edukatif yang nyaman, aman, tenang dan tentram. Hal ini menyangkut relasi antara gur dan murid terutama dalam proses pembelajaran di kelas. Adanya suasana yang menyenangkan, akrab, penuh pengertian dan mau memahami sehingga murid merasakan bahwa dirinya telah dididik dengan penuh cinta dan tanggung jawab.
Kedua, guru sebaiknya memiliki, memahami, menghayati dan mengimplementasikan perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total. Guru harus memiliki spirit sukses, roh keberhasilan dan motivasi murni untuk meraih dan menikmati keberhasilan.
Hal tersebut bisa tercapai jika guru menghayati profesi keguruannya. Berikut catatan singkatnya.
Ketika guru sungguh dihayati sebagai rahmat, maka seorang guru bekerja tulus penuh syukur. Bekerja senantiasa berbuat baik dan menunjukkan kemurahan hati bertekad menjadi guru yang lebih baik lagi.
Sebagai penerima amanah, guru terikat secara moral untuk mendidik muridnya hingga mencapai kedewasaan biologis-psikologis-spiritual sehingga guru bekerja benar dengan penuh tanggung jawab.
Panggilan hidup sebagai guru dipenuhi untuk menjawab suara Sang Pemanggil. Seorang (guru) yang secara natural menghayati panggilan jiwanya akan sukses dalam melaksanakan tugas panggilannya.
Aktualisasi diri akan terlaksana melalui pekerjaan, karena bekerja (sebagai guru) adalah pengerahan energi biologis, psikologis, spiritual yang selain membentuk karakter dan kompetensi kita membuat sehat lahir batin ssehingga dapat berkembang secara maksimal.
Menghayati guru sebagai ibadah membuat guru bekerja serius penuh kecintaan. Karena hakikat ibadah adalah persembahan diri, penyerahan diri yang dilandasi kesadaran mendalam dan serius bahwa kita berutang cinta kepada Dia yang kita puja. Sehingga kita patut mengabdi dengan sepenuh cinta pula.
Penghayatan bahwa guru adalah seni akan mendatangkan suka cita dan kegembiraan hati dalam bekerja memicu gagasan cerdas seorang guru untuk bekerja kreatif.
Menghayati guru sebagai kehormatan akan membuat guru bekerja sebaik2nya, mengedepankan mutu setinggi2nya dan menampilkan prestasi sebagus2nya.
Melayani adalah pekerjaan yang mulia. Kerja yang berorientasikan pada hal2 yang mulia membuat hidup kita menjadi lebih bermakna. Jadi sebagai guru, bekerjalah denga penuh jiwa melayani penuh kerendahan hati.
Kesimpulan dari tulisan campur aduk di atas adalah perbaiki kualitas pendidikan dengan meningkatkan kualitas guru.
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter¬dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.[1] Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).[2]
[sunting] Ciri-ciri profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut[3]:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada profesinya.
A. Pengertian dan kriteria-kriteria Profesionalitas
Profesionalisme merupakan paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang profesional adalah orang yang memilii profesi. Cece wijaya mengatakan bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya bahwa pekerjaan itu tidak dapat dikerjakan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak dipersiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut ( Cwece Wijaya, 1994: 1). Sementara menurut Nana Sujana bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dikerjakan oleh mereka yang secara khusus dipersapkan untuk itu (Ibid, 23).
Adapun ciri-ciri keprofesionalan menurut G. Westby Gibson adalah sebagai berikut :
a) Pengakuan masyarakat atas layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh sekelompok pekerja yang dikategorikan sebagai profesi .
b) Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
c) Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematik sebelum orang itu melakukan pekerjaan profesional.
d) Dimilikinya organisasi yang disamping melindungi kepentingan angotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi tidak saja menjaga, tapi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Termasuk tindak etis profesional terhadap anggotanya.
Dari ciri-ciri tersebut yang menjadi masalah utama pekerjaan profesi adalah implikasi dan konsekwensi jabatan terhadap tugas dan tanggungjawabnya (M, Usair Usman, 1989: 4).
Muchtar lutfi (Mimbar, 3, 1994: 44) Menyebut kriteria-kriteria seseorang yang disebut memiliki profesi antara lain adalah :
1) Profesi harus mengandung keahlian artinya suatu profesi itu harus ditandai oleh adanya keahlian yang khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus, dan profesi itu bukan diwarisi.
2) Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part time.
3) Profesi memiliki teori-tori yang baku secara universal. Artinya profesi ini dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teori yang terbuka. Secara universal pegangan itu diakui.
4) Profesi adalah untuk masyarakat bukan untuk dirinya ssendiri. Maksudnya bahwa profesi itu merupakan alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Ini berhubungan dengan profesi sebagai panggilan hidup seperti tersebut diatas.
5) Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnotis dan kompetensi aplikatif. Kecakapan dan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu tehadap kliennya.
6) Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. otonomi ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang bicara dalam semua bidang.
7) Profesi hendaknya mempunyai kode etik; ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialah untuk dijadikan pedoman dalam melakukan tugas profesi. Kode etik ini tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.
8) Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
Selanjutnya Finn (1953) Menambahkan bahwa suatu profesi membutuhkan suatu organisasi profesi yang kuat; gunanya untuk memperkuat dan mempertajam profesi itu (lihat, Miarsu, 1986;28 ). Finn menambahkan pula bahwa dalam suatu profesi harus mengenali dengan jelas hubungannya dengan profesi yanng lain. pengenalan ini terutama diperlukan karena ada kalanya suatu garapan melibatkan lebih dari suatu profesi.
Sementara Houton menambahkan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam tugas profesional sebagai berikut :
1. profesi harus dapat memenuhi kebutuhan sosial berdasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prisip itu telah benar-benar well-established.
2. Menguasai ilmu pengetahuan yang sistematis dan kekhususan ( Spesialisasi).
3. Harus diperoleh melalui latihan kultural dan keprofesioanlan yang cukup memadai.
4. Harus dapat membuktikan skill yang diperlukan masyarakat dimana kebanyakan orang tidak memiliki skill tersebut yaitu skill yang sebagian merupakan pembawaan dan sebagian merupakan hasil belajar.
5. Memenuhi syarat-syarat penilaian terhadap penampilan dalam menjalankan tugas dilihat dari segi waktu dan kerja.
6. Harus dapat mengembangkan teknik-teknik ilmiah dari hasil pengalaman yang teruji.
7. Merupakan tipe pekerjaan yang memberikan keuntungan yang hasil -hasilnya tidak dibakukan berdasarkan penampilan dan elemen waktu.
8. Merupakan kesadaran kelomopk yang terpolakan untuk memperluas pengetahuan yang ilmiah meurut bahasa teknisnya.
9. Harus mempunyai kemampuan sendiri untuk tetap berada dalam profesiya selama hidupnya , dan tidak menjadikan profesi sebagai batu loncatan ke profesi yang lainnya.
10. Harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota-anggota profesionalnya menjunjung tinggi dan menjaga kode etik profesionalnya.
Uraian diatas menggambarkan bahwa profesionalitas adalah seperangkat fungsi dan tugas serta tanggung jawab seseorang yang harus diemban berdasarkan keahlian dibidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiah disamping mampu menekuni bidang profesinya selama hidupnya.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Pengertian profesi menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
• Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
• Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
• Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
• Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
• keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

3. PENTINGNYA MENJALANKAN PROFESI SECARA ETIS
Dalam menjalankan suatu profesi perlunya prinsip-prinsip etika profesi meliputi :
1. Tanggung jawab
• Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
• Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Syarat-syarat suatu profesi :
• Melibatkan kegiatan intelektual.
• Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
• Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
• Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
• Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
• Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
• Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Santorini ala Astound Hill Tondano

Liburan pertengahan tahun telah usai, namun pasti masih ada beberapa tempat yang tidak sempat dikunjungi. Selanjutnya, kita tentu akan membu...