Awal Sejarah Pendidikan Guru (Pasca Kemerdekaan)
Kekurangan guru awal kemerdekaan (setelah pengakuan kedaulatan 1949) ditutup dengan tenaga PTM (Pengerahan Tenaga Mahasiswa), di samping merekrut mahasiswa sebagai guru di Indonesia, mereka juga mengajar di Malaysia.
PTPG dibangun di:
1. Manado (PTPG Manado) dengan Rektor (dulu disebut presiden) Prof.Ingkiriwang;
2. Malang (PTPG Malang) dengan Rektor Prof. Adam Bahtiar;
3. Bandung (PTPG Bandung) dengan Rektor Prof. Sadaryun;
4. Batusangkar, Sumatera Barat (PTPG Batu Sangkar) dengan Rektor di jabat sendiri oleh Mohamad Yamin (selaku putra kelahiran Batu Sangkar).
Pada tahun menjelang 1960 terjadi polemik tentang nama PTPG, yang diubah menjadi Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Kaum “kiri” menginginkan nama IPG (Institut Pendidikan Guru). Kaum “kanan” tetap menghendaki FKIP. Akhirnya Presiden Soekarno tahun 1960 mengganti nama PTPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
Sejak tahun 1960 berkembanglah IKIP dari empat buah yang berlokasi di Manado (pindah ke Tondano); Malang, Bandung, dan Batu Sangkar juga berdiri, IKIP Jakarta, IKIP Makasar, IKIP Surabaya, IKIP Semarang; IKIP Yogyakarta, IKIP Padang (dari Batu-Sangkar ke Padang), IKIP Medan. Sehingga jumlah IKIP dari empat bertambah menjadi sepuluh buah.
Kemudian, karena masih terasa kekurangan jumlah guru, maka di tiap Universitas yang dibangun oleh PTN/PTS tetap juga berdiri FKIP sebagai Fakultas yang bernaung di PTS/PTS yang bersangkutan.
Atas desakan kelompok-kelompok yang memandang rendah IKIP dan bisikan Bank Dunia yang selalu menyesatkan negara-negara berkembang yang akan dibantunya, maka tahun 1994 diubahlah nama IKIP menjadi Universitas.
Alasan terselubung dari perubahan IKIP menjadi Universitas adalah agar dengan nama Universitas, lembaga ini mampu melakukan apa yang mereka sebut: ”wider mandate”. Artinya pemberian mandat yang diperluas dalam misi di samping : 1) tetap mengembangkan ilmu pendidikan dan keguruan, juga 2) mengembangkan ilmu-ilmu murni. Namun dalam prakteknya yang terjadi adalah “mendidik guru malu, mengembangkan ilmu murni tak mampu”.
D. Peran Guru
Di sekolah pasti ada guru yang peduli akan muridnya, dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada juga guru yang cuek akan muridnya sehingga murid tersebut berhenti sekolah, yang sebenarnya murid tersebut bisa untuk dipertahankan agar tetap sekolah. Banyak pepatah yang bilang “Kalau kesuksesan seorang guru itu dinilai dari seberapa banyak siswanya yang sukses”. Jadi kalau siswanya gagal? Salah siapa?
Berbagai cara sudah dilakukan dan sudah diterapkan oleh beberapa guru dalam proses pembelajaran dengan menggunakan berbagai berbagai teknik atau model pembelajaran, sehingga memudahkan pembelajaran dan menjadikan pembelajaran semakin menarik. sistem pengajaran yang dilakukan oleh guru itu berbeda seiring mengikuti perkembangan zaman. contohnya, sebelum masuk pada masa Milenium atau tahun 2000 biasanya anak-anak itu dihukum secara fisik. Dan hal itu tidak bisa dipungkiri, karena ketika saya bertanya kepada teman-teman mengenai masa sekolahnya, mereka pun diperlakukan hal yang sama, mereka pun mengalami hal yang sama seperti yang saya lalui. Ada juga guru yang menyuruh anak muridnya untuk menghafal, contohnya pelajaran Matematika mengenai perkalian, yang membuat semua muridnya mati-matian menghafal bahkan ada yang gugup sehingga sampai salah dan akhirnya dihukum oleh guru. praktik seperti sebenarnya tidak salah juga hanya saja metode yang digunakan itu kurang tepat. Padahal menurut Skinner, seorang tokoh psikologi pendidikan, penggunaan hukuman verbal maupun fisik seperti: kata-kata kasar, ejekan, cubitan, jeweran justru berakibat buruk pada siswa. Hukuman itu bukan untuk mendisiplinkan siswa, hukuman diberikan itu agar siswa tahu konsekuensi dari apa yang dia lakukan.
E. Kualitas Guru
Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:
- Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.
- Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.
- Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.
- Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
- Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
a. Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
b. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
c. Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
d. Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
e. Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
f. Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
g.Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.
Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.
2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.
Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.
3. Kompetensi profesional
Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:
- Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
- Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
- Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
- Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
- Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.
Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4. Kompetensi sosial
Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas. Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
- Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
- Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
- Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
- Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus bisa membuat sistem pendidikan berjalan efektif. Mengingat masih banyak anak yang gak sekolah di Indonesia, Pemerintah harus lebih gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pendidikan. Karena Pemerintah-lah yang punya akses untuk melakukan itu semua.
Pemerintah punya akses untuk mensosialisasikan pendidikan ke semua daerah, yang terpencil sekalipun. Dan sosialisasi dilakukan mencakup semua daerah, mau orang di Jawa sampai Papua sekalipun punya kesadaran yang sama akan pentingnya pendidikan.
Peran pemerintah sangat besar dalam mengubah sistem pendidikan. Seperti pemerintah bisa melakukan perubahan kurikulum berkali-kali dalam jangka waktu yang berdekatan. Ganti menteri ganti kebijakan ganti kurikulum, entah apa maksud dan tujuan di baliknya.
Dengan diangkatnya bapak Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, diharapkan bisa bawa inovasi yang lebih baru untuk pendidikan di negeri ini. Di awal masa jabatannya pak Nadiem sudah membuat rencana pembaharuan untuk pendidikan di Indonesia. Beliau mengatakan bahwa tahun 2021 Ujian Nasional (UN) akan berubah nama menjadi Asesmen Kompetensi. Pak Nadiem mengatakan kalau Asesmen Kompetensi ini adalah bentuk penyederhanaan dari UN, bahkan bisa dibilang juga mengganti sistem UN. Asesmen Kompetensi berfokus pada penilaian yang dilakukan oleh Program Penilaian Pelajar Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA), seperti literasi/membaca, numerasi/berhitung, dan survei karakter. Diharapkan asesmen kompetensi ini juga bisa meningkatkan nilai PISA Indonesia yang ada di urutan bawah.
Pak Nadiem juga lagi berusaha mengatasi masalah pendidikan di Indonesia dengan istilah “Merdeka Belajar”. menurut Pak Nadiem, siswa itu butuh diasah kemampuan bernalarnya, kemampuan menyelesaikan masalah, menemukan solusi, serta memiliki pemikiran kritis dan kepekaan sosial yang tinggi. Konsep ini akan mengubah metode belajar-mengajar menjadi multi-arah, sehingga bisa membuat proses belajar lebih inovatif, kreatif, dan kolaboratif. Inovasi yang sangat bagus tentu akan menyegarkan sistem pendidikan juga. Tapi pertanyaannya, kapan semua inovasi itu bisa efektif terealisasikan? Butuh waktu yang lama karena ini tidak mudah.
Pendidikan di Indonesia bisa sukses ketika semua pihak bisa berkolaborasi satu sama lain. Orang tua mendukung, guru memadai, pemerintah pun memfasilitasi, atau bahkan dari pihak swasta juga berkontribusi. Cukup sulit memang untuk dilakukan tapi yakinlah kita bisa, Indonesia bisa.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Guru
statistik.data.kemdikbud.go.id
https://satupersen.net/blog/solusi-untuk-masalah-sistem-pendidikan-perspektif-satu-persen
http://www.smkn1bjs.sch.id/pengajaran/item/3-sejarah-singkat-pendidikan-guru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar